
Kumpulan Regulasi Ekonomi Syariah di Indonesia
Regulasi secara bahasa diartikan sebagai peraturan, dan secara istilah berarti cara untuk mengendalikan manusia, lembaga, atau masyarakat dengan suatu aturan atau pembatasan demi mencapai tujuan tertentu. Regulasi ekonomi Syariah merupakan segala bentuk pengaturan oleh lembaga yang berwenang untuk menjadi landasan utama operasionalisasi kegiatan ekonomi Syariah di Indonesia
Apa yang ingin Anda cari?
Jenis peraturan apa yang ingin Anda ketahui?
Undang - Undang RI
Peraturan Menteri Keuangan / Keputusan Menteri Keuangan
- PMK No. 152 Tahun 2008 - Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
- PMK No. 218 Tahun 2008 - Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Dalam Negeri
- PMK No. 129 Tahun 2009 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2008 Tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
- PMK No. 18 Tahun 2010 - Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
- PMK No. 75 Tahun 2011 - Perubahan Atas PMK No. 77 Tahun 2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
-
PMK No. 136 Tahun 2011 - Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Perbankan Syariah
- PMK No. 187 Tahun 2011 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2008 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri
- PMK No. 69 Tahun 2020 - Perubahan Atas PMK No. 199 Tahun 2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Book Building di Pasar Perdana Dalam Negeri
- PMK No. 224 Tahun 2021 - Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berhaga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
- PMK No. 107 Tahun 2022 - Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Bank Indonesia / Surat Edaran Bank Indonesia
- PBI No. 6-17 Tahun 2004 - Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 6-18 Tahun 2004 - Kualitas Aktiva Produktif bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- PBI No. 6-19 Tahun 2004 - Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif bagi Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- PBI No. 6-21 Tahun 2004 - Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 6-24 Tahun 2004 - Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 7-9 Tahun 2005 - Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- PBI No. 7-13 Tahun 2005 - Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 7-35 Tahun 2005 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanaan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 7-46 Tahun 2005 - Peraturan Bank Indonesia tentang Akad Penghimpuanan dan Penyaluran Dana bagi Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 7-47 Tahun 2005 - Peraturan Bank Indonesia tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- PBI No. 8-3 Tahun 2006 - Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah dab Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 8-7 Tahun 2006 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7-13 Tahun 2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 8-21 Tahun 2006 - Kualitas Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 8-22 Tahun 2006 - Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 8-23 Tahun 2006 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6-21 Tahun 2004 Tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 8-24 Tahun 2006 - Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 9-1 Tahun 2007 - Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 9-9 Tahun 2007 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8-21 Tahun 2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 9-17 Tahun 2007 - Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 9-19 Tahun 2007 - Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
- PBI No. 10-16 Tahun 2008 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariah
- PBI No. 10-17 Tahun 2008 - Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 10-18 Tahun 2008 - Restruktrisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 10-24 Tahun 2008 - Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah
- PBI No. 11-3 Tahun 2009 - Bank Umum Syariah
- PBI No. 11-10 Tahun 2009 - Unit Usaha Syariah
- PBI No. 11-15 Tahun 2009 - Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah
- PBI No. 11-23 Tahun 2009 - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- PBI No. 11-24 Tahun 2009 - Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
- PBI No. 11-29 Tahun 2009 - Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- PBI No. 11-31 Tahun 2009 - Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 11-33 Tahun 2009 - Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 13-5 Tahun 2011 - Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- PBI No. 13-6 Tahun 2011 - Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Status Pengawasan Khusus
- PBI No. 13-9 Tahun 2011 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2009 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syaria dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 13-14 Tahun 2011 - Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- PBI No. 14-6 Tahun 2012 - Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 14-14 Tahun 2012 - Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- PBI No. 14-20 Tahun 2012 - Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
- PBI No. 15-13 Tahun 2013 - Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah
- PBI No. 15-14 Tahun 2013 - Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 13-14 DKBU Tahun 2011 - Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEBI No. 13-15 DPbS Tahun 2011 - Laporan Bulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEBI No. 13-16 DPbS Tahun 2011 - Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10-35 DPbS tanggal 22 Oktober 2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEBI No. 13-17 DPbS Tahun 2011 - Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Pembiayaan Rakyat
- SEBI No. 13-18 DPbS Tahun 2011 - Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/34/DPbS tanggal 22 Oktober 2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 14-7 DPbS Tahun 2012 - Produk Qardh Beragun Emas Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 14-16 DPbS Tahun 2012 - Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas Bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 14-25 DPbS Tahun 2012 - Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 14-33 DPbS Tahun 2012 - Penerapan Kebijakan Produk Pembiayaan Kepemilikan Rumah dan Pembiayaan Kendaraan Bermotor bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEBI No. 15-8 DPbS Tahun 2013 - Pembukaan Jaringan Kantor Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Berdasarkan Modal Inti
- SEBI No. 15-22 DPbS Tahun 2013 - Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEBI No. 15-26 DPbS Tahun 2013 - Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia
- SEBI No. 15-44 DPbS Tahun 2013 - Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
- SEBI No. 15-50 DPbS Tahun 2013 - Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/9/DPbS tanggal 7 April 2009 perihal Bank Umum Syariah
- SEBI No. 15-51 DPbS Tahun 2013 - Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/28/DPbS tanggal 5 Oktober 2009 perihal Unit Usaha Syariah
- PBI No. 23-16 Tahun 2021 - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indnesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
- PBI No. 23-17 Tahun 2021 - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indnesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan / Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
- POJK no. 7 Tahun 2014 - Pemeriksaan Lembaga Penjaminan
- POJK No. 8 Tahun 2014 - Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- POJK No. 31 Tahun 2014 - Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah
- POJK No. 15 Tahun 2015 - Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal
- POJK No. 16 Tahun 2015 - Ahli Syariah Pasar Modal
- POJK No. 17 Tahun 2015 - Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah
- POJK No. 18 Tahun 2015 - Penerbitan dan Persyaratan Sukuk
- POJK No. 19 Tahun 2015 - Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah
- POJK No. 20 Tahun 2015 - Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah
- POJK No. 53 Tahun 2015 - Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal
- POJK No. 2 Tahun 2016 - Jaringan Kantor Perbankan Syariah dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank
- POJK No. 3 Tahun 2016 - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 5 Tahun 2016 - Rencana Bisnis Bank
- POJK No. 30 Tahun 2016 - Dana Investasi Real Estate Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
- POJK no. 37 Tahun 2016 - Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 61 Tahun 2016 - Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Pada Manajer Investasi
- POJK No. 62 Tahun 2016 - Transformasi Lembaga Keuangan Mikro Konvensional menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 65 Tahun 2016 - Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- POJK No. 66 Tahun 2016 - Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 67 Tahun 2016 - Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah
- POJK No. 69 Tahun 2016 - Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
- POJK Nomor 72 Tahun 2016 - Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah
- POJK No. 75 Tahun 2016 - Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 35 Tahun 2017 - Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
- POJK No. 22 Tahun 2018 - Perubahan atas POJK Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh OJK
- POJK No. 34 Tahun 2018 - Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
- POJK No. 26 Tahun 2019 - Perizinan Secara Elektronik di Sektor Jasa Keuangan
- POJK No. 59 Tahun 2020 - Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan Unit Usaha Syariah
- POJK No. 5 Tahun 2021 - Ahli Syariah Pasar Modal
- SEOJK No. 10 Tahun 2014 - Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEOJK No. 15 Tahun 2014 - Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
- SEOJK No. 16 Tahun 2014 - Komite pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
- SEOJK No. 19 Tahun 2014 - Laporan Bulanan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- SEOJK No. 35 Tahun 2015 - Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar bagi Bank Umum Syariah
- SEOJK No. 36 Tahun 2015 - Produk dan Aktivitas Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- SEOJK No. 37 Tahun 2015 - Produk dan Aktivitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEOJK No. 46 Tahun 2016 - Bank Perkreditan Rakyat Syariah
- SEOJK No. 48 Tahun 2016 - Besaran Uang Muka (Down Payment/Urbun) Pembiayaan Kendaraan Bermotor untuk Pembiayaan Syariah
- SEOJK No. 51 Tahun 2017 - Pendaftaran, Perizinan Usaha, dan Kelembagaan Perusahaan Pergadaian
- SEOJK No. 53 Tahun 2017 - Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian Yang Menyelenggarakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- SEOJK No. 27 Tahun 2020 - Pelaporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan
- SEOJK No. 10 Tahun 2021 - Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit Syariah
- POJK No. 18 Tahun 2021 - Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Pemyebaran Coronavirus Disease 2019
- POJK No. 25 Tahun 2021 - Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 26 Tahun 2021 - Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah
- SEOJK No. 30 Tahun 2021 - Rencana Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 2 Tahun 2022 - Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
- POJK No. 3 Tahun 2022 - Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- POJK No. 16 Tahun 2022 - Bank Umum Syariah
- SEOJK No. 2 Tahun 2022 - Akad yang Digunakan dalam Kegiatan Usaha dan Sumber Pendanaan Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Lembaga Keuangan Mikro yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
- SEOJK No. 3 Tahun 2022 - Mekanisme dan Prosedur Penetapan Efek Bersifat Ekuitas sebagai Efek Syariah dalam Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
- SEOJK No. 5 Tahun 2022 - Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi
- SEOJK No. 9 Tahun 2022 - Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2019 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEOJK No. 11 Tahun 2022 - Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- SEOJK No. 30 Tahun 2021 - Rencana Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah