What can we help you with?
Cancel
grup sedang melihat laptop

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp9.529 Triliun di Awal 2025: Apa Artinya bagi Ekonomi Masyarakat?

Sektor Keuangan Syariah di Titik Puncak

Sektor keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang signifikan. Data terbaru dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menunjukkan lonjakan yang signifikan. Total aset keuangan syariah nasional telah menyentuh angka Rp9.529,21 triliun pada Kuartal I (Q1) 2025. Ini adalah sinyal kuat bahwa keuangan syariah bukan lagi sekadar alternatif, melainkan telah menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan dalam lanskap ekonomi nasional.

Angka ini mencerminkan peningkatan kepercayaan publik dan  pemangku kepentingan terhadap potensi industri keuangan syariah serta institusi keuangan syariah di Indonesia. Artikel ini akan mengulas capaian aset tersebut, faktor-faktor pendorong, dampaknya bagi ekonomi masyarakat dan inklusi keuangan, serta tantangan dan peluang untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Capaian Aset Keuangan Syariah Awal 2025: Angka, Komposisi, dan Sumbernya

Capaian aset keuangan syariah sebesar Rp9.529,21 triliun pada Q1 2025 merupakan tonggak penting bagi ekonomi syariah Indonesia. Angka ini dipublikasikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), entitas strategis yang bertugas mengoordinasikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Meski data year-on-year (YoY) spesifik untuk Q1 2025 belum dirinci, tren historis menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Sebagai pembanding, menurut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah total aset keuangan syariah di akhir tahun 2023 berada di kisaran Rp8.118,66 triliun, dan diproyeksikan terus meningkat sepanjang 2024.

Komposisi aset keuangan syariah meliputi:

1. Perbankan Syariah

Umumnya menjadi porsi terbesar dari total aset, mencakup dana pihak ketiga, pembiayaan, dan aset lain dari bank umum syariah serta unit usaha syariah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2024, nilai aset perbankan syariah diperkirakan telah melewati Rp900 triliun.

2. Pasar Modal Syariah

Merupakan komponen aset terbesar secara nominal, meliputi nilai kapitalisasi saham syariah, nilai outstanding sukuk (surat berharga syariah negara dan korporasi), serta nilai aktiva bersih reksa dana syariah. Menurut  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, per QI 2025, kapitalisasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia diperkirakan telah melampaui Rp5.000 triliun, sementara outstanding sukuk telah mencapai lebih dari Rp800 triliun.

3. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah

Kontribusinya signifikan, mencakup aset dari asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah (multifinance), hingga pegadaian syariah. Menurut Kemenkeu, aset IKNB syariah diproyeksikan telah melampaui Rp200 triliun.

4. Lembaga Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF)

Meskipun bukan dalam kategori aset komersial, dana ZISWAF yang terhimpun dan terkelola secara produktif juga merupakan bagian integral dari ekosistem keuangan syariah yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. BAZNAS menargetkan penghimpunan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) nasional sebesar Rp50 triliun, sesuai informasi yang dirilis BAZNAS. Target ini merupakan bagian dari Resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2024. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada tahun 2025.

Diversifikasi aset ini menunjukkan kekuatan industri keuangan syariah yang terus berkembang di berbagai lini.

Faktor-Faktor yang Mendorong Lonjakan Aset Syariah

Pencapaian aset keuangan syariah hingga Rp9.529,21 triliun tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor kunci yang secara sinergis mendorong lonjakan ini:

1. Dukungan Pemerintah dan Regulasi yang Kuat

Peran aktif pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai koordinator utama sangat vital. Adanya Roadmap Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKOSYAR) Nasional yang jelas, serta dukungan regulasi dari OJK dan Bank Indonesia (BI), menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan aset keuangan syariah.

2. Peningkatan Kesadaran dan Literasi Masyarakat

Upaya masif dalam peningkatan literasi keuangan syariah secara bertahap membuahkan hasil. Masyarakat semakin memahami prinsip-prinsip syariah dan manfaat produk-produk yang ditawarkan.

3. Inovasi Produk dan Layanan

Lembaga keuangan syariah terus berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan yang lebih relevan, kompetitif, dan mudah diakses. Munculnya fintech syariah, pengembangan layanan digital bank syariah (mobile banking dan internet banking), serta diversifikasi produk asuransi dan investasi syariah turut mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah.

4. Peningkatan Kepercayaan Publik

Transparansi dalam pengelolaan dana, kepatuhan terhadap prinsip syariah (yang diawasi Dewan Pengawas Syariah), serta rekam jejak yang positif, telah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.

5. Tren Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle)

Kesadaran akan halal lifestyle yang meluas tidak hanya pada makanan dan fesyen, tetapi juga merambah ke sektor finansial. Masyarakat Muslim semakin ingin memastikan semua aspek kehidupannya, termasuk keuangan, sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Dampak Aset Syariah terhadap Ekonomi Publik dan Inklusi Keuangan

Peningkatan signifikan aset keuangan syariah yang mencapai nilai triliunan rupiah ini memberikan dampak positif substansial bagi perekonomian publik dan inklusi keuangan di Indonesia:

1. Peningkatan Peran dalam Perekonomian Nasional

Dengan volume aset yang kian besar, industri keuangan syariah dapat berkontribusi lebih substansial terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Situasi ini menguatkan ketahanan ekonomi negara sekaligus menyajikan sistem keuangan alternatif yang stabil.

2. Akses Permodalan yang Lebih Luas bagi UMKM

Semakin besarnya aset syariah berarti semakin besar pula kapasitas lembaga keuangan syariah untuk menyalurkan pembiayaan. Hal ini membuka akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM lokal, yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Di Indonesia, UMKM berkontribusi sekitar 61% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Dukungan pembiayaan syariah berpotensi membantu UMKM untuk berkembang secara halal dan berkelanjutan.

3. Mendorong Peningkatan Inklusi Keuangan

Meskipun ada gap antara literasi dan inklusi, pertumbuhan aset ini secara tidak langsung mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang aktif menggunakan layanan syariah. Dengan semakin banyak pilihan produk dan layanan yang tersedia, masyarakat akan lebih mudah mengakses dan memanfaatkan keuangan syariah.

4. Pemerataan Ekonomi Melalui Daerah

Seiring dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah daerah, pertumbuhan aset ini mendukung pengembangan UMKM lokal, pariwisata, dan industri halal di berbagai wilayah, sehingga mendorong pemerataan ekonomi ke seluruh pelosok negeri.

5. Alternatif Investasi Halal yang Beragam

Masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah, baik di pasar modal syariah maupun instrumen IKNB syariah. Ini memberikan kesempatan bagi investor yang mencari keuntungan sekaligus keberkahan.

6. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui ZISWAF

Pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) yang profesional oleh lembaga syariah memungkinkan penyaluran dana untuk program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat secara lebih efektif, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Peluang dan Tantangan Selanjutnya: Apakah Pertumbuhan Ini Bisa Berkelanjutan?

Peluang Besar:

1. Mayoritas Populasi Muslim

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki basis pasar domestik yang luas dan kesetiaan tinggi terhadap produk serta layanan halal.

2. Potensi Ekspansi Global

Ambisi kuat Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia menjadikan pertumbuhan aset syariah domestik sebagai modal utama untuk peran kunci di kancah global.

3. Akselerasi Digitalisasi

Pemanfaatan teknologi digital (fintech syariah dan e-commerce halal) menawarkan peluang ekspansi layanan yang efisien dan jangkauan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan fisik.

4. Dukungan Regulasi

Adanya kerangka regulasi yang terus berkembang dan mendukung dari otoritas seperti OJK dan BI memberikan kepastian dan dorongan bagi industri.

Tantangan Utama:

1. Literasi dan Edukasi

Meskipun menunjukkan peningkatan, kesenjangan literasi keuangan syariah dibandingkan konvensional masih menjadi pekerjaan rumah. Edukasi yang lebih masif dan adaptif masih sangat dibutuhkan.

2. Ketersediaan SDM Kompeten

Berdasarkan dari jurnal penelitian dari Universitas Islam Negeri Riau, keterbatasan sumber daya manusia yang  kompeten dan profesional di bidang keuangan syariah masih menjadi kendala.

3. Inovasi Produk dan Layanan

Industri harus terus berinovasi agar produk dan layanan syariah tidak hanya sesuai prinsip, tetapi juga lebih kompetitif, relevan, dan mudah dipahami oleh berbagai segmen masyarakat.

4. Infrastruktur Fisik dan Digital

Pemerataan akses layanan syariah hingga pelosok daerah, baik melalui kantor fisik maupun jaringan digital, masih perlu ditingkatkan.

5. Sinergi Antar-lembaga

Koordinasi yang lebih efektif dan harmonis antar seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, regulator, industri, akademisi, komunitas) adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.

Agar ekonomi syariah Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, diperlukan komitmen yang kuat, inovasi tanpa henti, dan sinergi dari semua pihak. Dengan mengoptimalkan peluang dan mengatasi hambatan, aset keuangan syariah akan terus berkembang dan menjadi pilar penting bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Ingin terus memperdalam pengetahuan Anda tentang ekonomi syariah dan perkembangannya? Jelajahi berbagai informasi dan wawasan terbaru melalui Sharia Knowledge Centre News kami!

Sumber:

https://kneks.go.id/berita/703/perkembangan-total-aset-keuangan-syariah-momentum-awal-tahun-2025?category=1

https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/saham-syariah/Pages/Statistik-Saham-Syariah---Januari-2025.aspx

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Kinerja-Positif-Perbankan-Syariah-2024.aspx

https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/indeks-saham-syariah

https://opini.kemenkeu.go.id/article/read/perkembangan-ekonomi-syariah-di-indonesia-menuju-pusat-ekonomi-syariah-global

https://kabbengkalis.baznas.go.id/news-show/menuju2025_baznasri_maksimalkan_strategipengumpulan_zis_dskl/10844

https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/tantangan-implementasi-akuntansi-syariah-di-perusahaan/#:~:text=Keterbatasan%20Sumber%20Daya%20Manusia%20yang,mempengaruhi%20implementasi%20sistem%20akuntansi%20syariah.