What can we help you with?
Cancel
Perbedaan ekonomi Islam dan konvensional

Yuk! Kenali Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional

Dilansir dari situs resmi Universitas Islam An-Nur Lampung (an-nur.ac.id), perbedaan ekonomi Islam dan konvensional dapat terlihat jelas pada definisinya, yaitu ekonomi konvensional adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas, dengan menggunakan faktor produk yang terbatas. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akhirat).

Selain itu, terdapat beberapa hal mendasar lainnya yang membedakan keduanya ditinjau dari konsep, prinsip dasar, dan implikasinya. Artikel ini akan mengupas satu per satu setiap perbedaan ekonomi islam dan konvensional, yuk mari kita simak baik-baik!

Perbedaan Konsep Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional

Konsep ekonomi dalam Islam bertumpu pada prinsip syariah yang menjadi pedoman masyarakat muslim. Konsep ini mencakup segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia, termasuk di dalamnya adalah kebijakan pembangunan dan ekonomi, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang merujuk pada hukum Islam.

Prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yang meliputi:

  • ‘adl (keadilan), yaitu berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi memperoleh keuntungan pribadi

  • tauhid (keimanan), yaitu pertanggungjawaban kita terhadap Allah di akhirat

  • nubuwwah (kenabian), menjadikan nabi sebagai teladan dalam melakukan segala aktivitas di dunia

  • khilafah (pemerintahan), memastikan arus perekonomian berjalan dengan baik

  • ma’ad (hasil), hasil (laba) yang diperoleh di dunia, juga menjadi hasil di akhirat

 

Dari lima nilai inilah ekonomi Islam melarang adanya penggunaan riba dalam segala aktivitas jual beli. Mengingat ekonomi Islam bertumpu pada nilai adl’ (keadilan) yang mewajibkan setiap umat Islam untuk berbuat adil, dan tidak menzalimi pihak lain untuk keuntungan pribadi.

Menurut an-Nabhany (Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam, Risalah Gusti, 1996) dalam membangun sistem ekonomi Islam, terdapat tiga pilar yang menjadi asas utama, yaitu bagaimana harta diperoleh (al-milkiyah), bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayna an-naas).

Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang mengacu pada sistem ekonomi dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan. Setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh individu atau perusahaan bertujuan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dalam mencapai kesejahteraan, ekonomi konvensional menganut metode produktivitas yang tinggi, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Sehingga dalam menjalankan roda perekonomian, sistem konvensional mengizinkan penggunaan riba dalam transaksinya.

Baca JugaApa Itu Gharar Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Ekonomi Islam?

Perbedaan Pandangan Ekonomi Islam dan Konvensional  terhadap Instrumen Keuangan yang Beredar di Masyarakat

Pandangan ekonomi Islam dan konvensional memiliki perbedaan dalam hal instrumen keuangan yang sering kita dengar di tengah-tengah masyarakat, seperti bunga, saham, dan pasar bebas. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tersebut:

1. Bunga

Dalam pandangan ekonomi Islam, sistem bunga atau riba dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Riba dianggap sebagai praktik yang melanggar keadilan dan menguntungkan pihak yang memiliki modal daripada pihak yang meminjam. Oleh karena itu, dalam ekonomi Islam, tidak diperbolehkan memberlakukan bunga pada instrumen keuangan.

Sementara itu, jika ditinjau dari pandangan ekonomi konvensional, bunga merupakan bagian integral dari sistem keuangan. Bunga digunakan sebagai imbalan atas pinjaman uang atau modal yang diberikan. Dalam sistem konvensional, bunga juga dianggap sebagai insentif untuk mendorong penyimpanan dan investasi.

2. Saham

Dalam ekonomi Islam, saham dapat menjadi instrumen keuangan yang diperbolehkan, tetapi dengan beberapa prinsip yang harus dipatuhi. Prinsip utama yang harus diperhatikan adalah bahwa saham harus mengikuti prinsip syariah yang melarang investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi. Selain itu, praktik-praktik yang merugikan atau menipu juga harus dihindari.

Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang memandang saham instrumen keuangan yang memungkinkan investasi dalam berbagai jenis perusahaan. Tujuan utama dalam sistem konvensional adalah untuk mendapatkan keuntungan melalui pertumbuhan harga saham atau pembayaran dividen dari perusahaan yang bersangkutan.

3. Pasar Bebas

Dalam pandangan ekonomi Islam, pasar bebas dapat diterima, tetapi dengan batasan dan prinsip yang harus diikuti. Prinsip-prinsip tersebut termasuk ketentuan bahwa perdagangan dan kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan keadilan, tidak melanggar hak-hak orang lain, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau menciptakan ketidakadilan ekonomi.

Sedangkan dalam pandangan ekonomi konvensional, pasar bebas dianggap sebagai sistem yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi melalui persaingan dan mekanisme penawaran dan permintaan. Dalam sistem konvensional, campur tangan pemerintah dalam ekonomi seringkali lebih terbatas, dan keputusan ekonomi didasarkan pada keputusan individu dan perusahaan yang beroperasi di pasar.

Baca JugaUMKM Syariah: Mengoptimalkan Potensi Pertumbuhan dalam Ekonomi Syariah di Indonesia

Perbedaan Prinsip Dasar antara Ekonomi Islam dan Konvensional

Terdapat beberapa poin penting perbedaan prinsip dasar antara ekonomi Islam dan konvensional, antara lain:

1.   Sumber

Dalam Islam, nilai-nilai dasar ekonomi syariah bersumber hanya pada ajaran Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan ekonomi konvensional hanya bersumber dari aturan-aturan yang telah disepakati bersama.

2. Aspek Pengawasan Lembaga Keuangan

Aturan-aturan yang ada di dalam ekonomi Islam harus mengacu pada arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disertai dengan fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI. Sementara itu, ekonomi konvensional hanya diatur oleh OJK saja tanpa adanya keterlibatan DSN-MUI.

3. Prioritas Profit dan Kepentingan Individu dalam Ekonomi Konvensional

Tujuan utama ekonomi konvensional adalah mencapai kesejahteraan individu dalam masyarakat, melalui produktivitas tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Ekonomi konvensional juga menganut kepemilikan individu, yaitu setiap individu memiliki hak penuh atas kepemilikan asetnya.

Baca JugaLandasan Ekonomi Syariah: Konsep dan Prinsip Dasar yang Harus Diketahui

Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional pada Praktik Bisnis

Ekonomi Islam bertumpu pada ajaran tauhid dan peraturan negara, sedangkan ekonomi konvensional berdasar pada peraturan yang berlaku di negara. Prinsip dasar ini akan memengaruhi bagaimana manajemen di kedua sistem ekonomi ini akan berjalan. Berikut ini penjelasan yang dapat bisa Anda pahami mengenai perbedaan manajemen di antara keduanya dalam praktik bisnis.

1. Modal Awal

Bisnis konvensional memiliki sumber modal yang tidak terbatas, karena bisnis ini tidak berfokus pada sumber modal tersebut berasal. Sedangkan dalam bisnis syariah, Anda harus memastikan modal awal tersebut bersumber dari apa yang dihalalkan dalam agama Islam. Selain itu, Anda juga harus meminimalkna penggunaan modal awal dari hasil riba, agar bisnis yang dijalankan tetap sesuai dengan prinsip syariah.

2. Sistem Bisnis

Bisnis syariah menggunakan akad tertentu untuk setiap transaksi yang dilakukan. Berbeda halnya dengan bisnis konvensional yang biasanya tidak menjadikan akad tersebut sebagai perhatian utama. Namun, pada praktik transaksinya ekonomi konvensional tetap menggunakan surat perjanjian yang sah. Perbedaannya adalah ekonomi Islam menggunakan prinsip muamalah yang sudah diatur oleh syariah, sedangkan ekonomi konvensional tidak mengacu pada syariah.

3. Dasar Bisnis

Al-Qur’an dan hadis adalah dasar dari setiap transaksi jual beli yang dilakukan pada ekonom Islam. Ekonomi Islam berfokus pada bagaimana konsekuensi dari setiap perilaku bisnis yang dijalani. Berbeda halnya dengan ekonomi konvensional yang menjadikan manusia sebagai tolok ukur.

4. Proses Implementasi Bisnis

Proses implementasi bisnis pada ekonomi konvensional mengacu kepada aturan-aturan yang dianggap benar oleh manusia saja. Sedangkan bisnis syariah mengacu pada kaidah hukum Islam sebagai panutan dalam proses implementasinya.

Ekonomi syariah juga melarang jenis produk yang dianggap merugikan manusia seperti minuman keras, babi, narkoba, hasil korupsi, barang curian, barang selundupan dan hal-hal lain yang diharamkan oleh Islam.

5. Cara Memperoleh Keuntungan

Bisnis konvensional berfokus untuk menghasilkan keuntungan sebanya-banyaknya. Sedangkan bisnis syariah lebih memperhatikan aspek manfaat serta kaidah agama Islam, sembari memperoleh imbalan dari hasil kegiatan usaha.

Dalam sektor perbankan, keuntungan bisnis konvensional dapat diambil dari bunga. Lain halnya dengan bisnis syariah yang memiliki sumber keuntungan dari sistem bagi hasil. Selain itu, aktivitas jual beli dalam bisnis syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga menjadi bentuk ibadah kepada Allah.

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut mengenai ekonomi Islam, kunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) sekarang juga. Sharia Knowledge Centre (SKC) merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar informasi syariah. SKC bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus untuk bergotong-royong memajukan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) bekerja sama dengan berbagai pemain industri ekonomi syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar kinerja keuangan syariah dengan mengunjungi Sharia Knowledge Centre (SKC) oleh Prudential Syariah.