What can we help you with?
Cancel
Waspada Investasi Syariah Bodong

Waspada Investasi Syariah Bodong: Ciri-Ciri, Modus, dan Pandangan Menurut Islam

Perjalanan investasi tak selamanya mulus, sebab sering kali ada modus manipulatif dari oknum tak bertanggung jawab atau yang biasa dikenal dengan istilah ‘investasi bodong’. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi investor, karena mereka bisa kehilangan seluruh dana yang diberikan, tanpa ada jaminan pengembalian.

Kini investasi bodong semakin marak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus berhati-hati terhadap modus investasi yang kurang masuk akal. Waspadai tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko, maupun yang tidak memiliki izin resmi.

Jadi, bagaimana cara membedakan investasi asli dengan investasi bodong? Untuk mengetahui selengkapnya, berikut informasi yang bisa dipahami. Yuk, disimak!

Apa Itu Investasi Bodong?

Investasi bodong adalah bentuk investasi ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan sering kali dipromosikan dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Investasi bodong termasuk dalam penipuan, karena investor bisa kehilangan uangnya dalam sekejap tanpa ada jaminan pengembalian yang pasti.

Di Indonesia sendiri, kasus investasi bodong sudah lama terjadi bahkan hingga saat ini. Dilansir dari laman IDX Indonesia Stock Exchange Bursa Efek Indonesia, berdasarkan data OJK sepanjang tahun 2017-2023, angka kerugian akibat investasi bodong mencapai 139,67 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan investasi legal dan ilegal, yang disebabkan minimnya literasi keuangan. Akibatnya, masyarakat lebih rentan jadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ciri-Ciri Investasi Syariah Bodong yang Perlu Dihindari

Meskipun dalam pelaksanaannya investasi syariah harus dilakukan sesuai syariat Islam dan tidak boleh mengandung unsur-unsur yang dilarang, seperti riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi), namun kasus investasi syariah bodong masih kerap terjadi. Supaya Anda terhindar dari modus penipuan ini, berikut ciri-ciri investasi syariah bodong yang perlu dihindari.

  1. Tidak Memiliki Legalitas dan Izin Resmi

    Salah satu ciri investasi bodong yang mudah dikenali adalah tidak adanya izin dari otoritas resmi yang berwenang, seperti OJK atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Legalitas merupakan hal yang krusial dalam berinvestasi, sehingga jika suatu entitas investasi tidak bisa menunjukkan legalitasnya, sebaiknya dihindari. Untuk memastikan keamanan, masyarakat disarankan selalu memeriksa status legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan.

  2. Memberi Janji Hasil dalam Waktu Singkat

    Ciri investasi syariah bodong juga meliputi janji keuntungan dalam waktu singkat. Padahal, dalam prinsip investasi syariah yang benar, keuntungan diperoleh melalui proses yang transparan, berbasis akad yang sah, dan dibarengi dengan risiko yang adil antara pihak-pihak yang terlibat.

    Hindari tawaran investasi yang mengklaim bisa memberikan profit besar tanpa risiko dalam hitungan hari atau minggu dan tanpa penjelasan yang jelas soal akad dan mekanismenya. Sebab, besar kemungkinan itu merupakan penipuan berkedok investasi syariah.

  3. Tidak Memiliki Sistem yang Transparan

    Dalam investasi syariah ada beberapa unsur yang dilarang, salah satunya adalah gharar atau ketidakjelasan. Oleh karena itu, Anda perlu mempertanyakan kejelasan akad, alur investasi, serta pengelolaan dana jika informasi tersebut tidak dijelaskan secara transparan oleh penyedia investasi.

    Selain berisiko penipuan, sistem yang tidak transparan juga melanggar syariat Islam, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai investasi syariah yang sah.

  4. Menggunakan Skema Ponzi

    Banyak investasi bodong yang sebenarnya menggunakan skema Ponzi dalam pengelolaan uangnya. Skema ponzi adalah sistem yang membayar keuntungan investor lama menggunakan dana dari investor baru.

    Dalam skema ponzi tidak ada aktivitas usaha nyata di baliknya, sehingga sistem ini akan runtuh ketika aliran investor baru berhenti. Skema semacam ini jelas tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur penipuan, ketidakjelasan, dan tidak memenuhi konsep keadilan maupun akad yang sah.

  5. Sistem Pencairan Rumit

    Ciri lain dari investasi bodong adalah sistem pencairan dana yang tidak transparan, berbelit-belit, dan penuh alasan saat investor ingin menarik kembali uangnya. Dalam investasi syariah yang sah, mekanisme pencairan dana harus dijelaskan sejak awal dalam akad.

    Jika perusahaan cenderung menghindar atau terus menunda pencairan dengan alasan yang tidak jelas, maka hal itu patut dicurigai sebagai indikasi penipuan.

Kerugian Akibat Investasi Bodong

Investasi bodong sangat merugikan investor. Oleh karena itu, calon investor harus berhati-hati dan teliti dalam berinvestasi. Sebab, tidak sedikit oknum penipuan yang masih berkeliaran. Berikut beberapa kerugian yang bisa ditimbulkan akibat investasi bodong.

  1. Kehilangan Dana dalam Jumlah Besar

    Kerugian akibat investasi bodong yang pertama kali akan dialami tentunya kehilangan dana yang telah diinvestasikan. Setelah investor berinvestasi, biasanya oknum investasi bodong mulai menunjukkan gerak-gerik yang tak wajar, seperti menghindar, sulit dihubungi, dan lain-lain.

    Investor pun akhirnya menyadari bahwa tidak ada kegiatan usaha yang nyata di balik investasi tersebut, dan dana yang disetor kemungkinan besar sudah dipindahkan atau disalahgunakan.

  2. Tidak Ada Jaminan Uang Kembali

    Saat Anda mengalami penipuan investasi, Anda bisa melaporkan kejadian tersebut ke forum Indonesia Anti Scam Center (IASC) atau layanan OJK terkait. Nantinya laporan Anda akan diproses dan segera ditangani.

    Meskipun begitu, tidak ada jaminan bahwa dana yang sudah hilang akan bisa dikembalikan sepenuhnya. Sebab laporan tersebut lebih bertujuan untuk menghentikan aktivitas pelaku, mencegah korban bertambah, dan menjadi dasar penindakan hukum oleh pihak berwenang.

  3. Menimbulkan Dampak Psikologis

    Investasi bodong juga bisa berakibat pada masalah psikologis, terutama bagi korban yang mengalami kerugian besar. Rasa kecewa, marah, hingga penyesalan mendalam sering kali muncul setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu.

    Tidak jarang, korban mengalami stres berat, kecemasan, bahkan depresi, terutama jika dana yang hilang merupakan hasil tabungan jangka panjang atau melibatkan uang keluarga.

  4. Menghambat Rencana Jangka Panjang

    Kerugian akibat investasi bodong tidak selalu berkaitan dengan uang, tapi ia juga bisa menghambat rencana jangka panjang Anda. Ketika dana investasi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masa depan justru hilang, maka tujuan awal seperti pendidikan anak atau dana pensiun, tidak dapat diwujudkan sesuai rencana.

Cara Menghindari Investasi Bodong

Kasus investasi bodong yang banyak memakan korban bisa terjadi karena minimnya literasi keuangan, terutama yang berkaitan dengan investasi. Namun, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari ancaman investasi bodong. Berikut beberapa caranya.

  1. Lakukan Riset Mendalam Sebelum Berinvestasi

    Cara menghindari investasi bodong dapat dilakukan dengan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi. Pastikan untuk mencari tahu seluk-beluk perusahaan, skema pencairan dana, legalitas, serta ulasan atau pengalaman dari investor sebelumnya.

    Jika ada hal yang terasa janggal atau kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya langsung kepada pihak terkait sebelum melangkah lebih jauh.

  2. Jangan Mudah Tergiur dengan Hasil dalam Waktu Singkat

    Investasi bodong sering kali memberikan jaminan imbal hasil dalam waktu singkat. Padahal, investasi bukanlah cara cepat untuk mendapatkan keuntungan instan tanpa risiko. Sebaliknya, investasi yang sehat membutuhkan waktu dan pemahaman terhadap risiko yang ada.

    Janji keuntungan besar dalam waktu singkat bisa menjadi tanda peringatan adanya modus penipuan.

  3. Cek Riwayat Perusahaan

    Sebelum berinvestasi, penting untuk mengecek latar belakang dan rekam jejak perusahaan atau individu yang menawarkan produk investasi. Cari tahu sudah berapa lama mereka beroperasi, apakah pernah tersandung kasus hukum, serta bagaimana reputasinya di mata publik.

  4. Verifikasi Legalitas Produk dan Izin Usaha

    Pastikan perusahaan investasi memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang, seperti OJK, dan Bappebti Jangan mudah percaya pada klaim lisan atau dokumen yang tidak bisa diverifikasi.

  5. Konsultasi ke Ahli atau Pihak Independen

    Jika masih ragu, konsultasikan terlebih dahulu kepada ahli keuangan, perencana keuangan tersertifikasi, atau investor yang sudah berpengalaman. Dengan berkonsultasi, mereka bisa membantu menilai apakah tawaran investasi tersebut masuk akal dan sesuai dengan profil risiko yang didapatkan.

    Konsultasi juga termasuk cara yang paling mudah untuk menghindari diri dari kasus penipuan investasi bodong yang marak terjadi.

Baca juga: Kripto Syariah di Indonesia: Panduan Memilih Investasi Aset Digital Halal

Demikian informasi mengenai investasi syariah bodong yang perlu dipahami. Investasi bodong masih marak terjadi, bahkan beberapa ada yang menggunakan label syariah untuk menipu calon investornya. Oleh karena itu, waspadai iming-iming investasi yang memberikan jaminan imbal balik dalam waktu singkat dan tingkatkan kewaspadaan Anda.

Tertarik membaca informasi lainnya? Yuk, cek berbagai artikel menarik dari Sharia Knowledge Centre dan tingkatkan wawasan Anda.

Sumber: