
Investasi Syariah: Jenis, Keunggulan, dan Cara Memulainya
Salah satu cara menerapkan halal lifestyle di masa kini, yaitu dengan melakukan investasi syariah. Investasi keuangan syariah dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain saham syariah, reksa dana syariah, Exchange Traded Fund (ETF) syariah, Efek Beragun Aset (EBA) syariah, deposito syariah, dan sukuk.
Dilansir dari akun Instagram resmi OJK, per Juli 2025, indeks saham syariah Indonesia menguat 17,62% year to date (ytd). Angka tersebut mengindikasikan adanya minat dan kepercayaan investor terhadap saham syariah. (sumber: Instagram: ojkindonesia)
Jadi, apa saja keunggulan investasi syariah yang mempengaruhi minat dan kepercayaan investor? untuk mengetahui selengkapnya, berikut informasi yang bisa dipahami. Yuk, disimak!
Baca juga: Kripto Syariah di Indonesia: Panduan Memilih Investasi Aset Digital Halal
Apa Itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah jenis investasi yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, dimana pelaksanaannya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. Prinsip utama investasi syariah adalah menghindari unsur riba, gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi).
Investasi syariah di Indonesia memiliki pengawasan dan regulasi yang jelas dari dua lembaga utama, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya investasi syariah harus berdasarkan fatwa DSN-MUI.
Adapun beberapa fatwa DSN MUI yang berkaitan dengan investasi syariah, antara lain:
-
Fatwa DSN-MUI Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.
-
Fatwa DSN-MUI Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
-
Fatwa DSN-MUI Nomor. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Jenis Investasi Syariah
Investasi syariah terdiri atas beberapa jenis, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko yang akan dihadapi. Berikut jenis-jenis investasi syariah berdasarkan tingkat risikonya yang perlu dipahami.
-
Saham Syariah
Saham syariah adalah instrumen keuangan berbentuk saham yang dijalankan berdasar prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Nantinya, semua saham syariah yang ada di pasar modal, dimasukkan ke dalam daftar efek syariah yang diterbitkan oleh OJK secara berkala.
Dibandingkan jenis investasi syariah lain, saham syariah merupakan instrumen keuangan yang memiliki tingkat risiko paling tinggi. Hal itu dikarenakan harga saham dipengaruhi oleh pergerakan pasar yang fluktuatif, kondisi ekonomi, serta sentimen investor yang bisa berubah dengan cepat.
Di pasar modal Indonesia, terdapat dua jenis saham syariah yang diakui, yaitu:
-
Saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri yang mulai berlaku pada 25 April 2025
-
Saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahaan publik syariah berdasarkan peraturan OJK No. 17/POJK.04/2015
-
-
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah bentuk investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi, di mana dana yang terkumpul dari para investor diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Tiap jenis reksa dana memiliki tingkat risiko yang berbeda, tergantung pada aset yang melekat pada reksa dana tersebut. Misalnya, risiko reksa dana saham syariah merupakan jenis reksa dana yang paling tinggi risikonya, dibandingkan jenis reksa dana syariah lainnya, seperti reksa dana pasar uang syariah maupun reksa dana syariah campuran.
-
Exchange Traded Fund Syariah
ETF Syariah (Exchange Traded Fund Syariah) adalah reksa dana berbasis indeks yang dikelola secara syariah dan diperdagangkan di bursa efek, seperti layaknya saham. ETF syariah menggabungkan keunggulan reksa dana syariah yang dikelola secara profesional dengan fleksibilitas perdagangan saham di pasar sekunder.
ETF juga memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, karena pada dasarnya ETF syariah terdiri dari berbagai aset, seperti saham, sukuk, atau campuran keduanya. Namun produk ETF syariah yang saat ini ada di Indonesia, hanya saham dengan tingkat risiko tinggi.
-
Sukuk
Sukuk atau yang biasa disebut juga dengan obligasi syariah adalah surat berharga syariah yang diterbitkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atas suatu aset, proyek, atau manfaat tertentu.
Berdasarkan tingkat risikonya, sukuk termasuk jenis investasi syariah yang memiliki risiko menengah hingga tinggi, tergantung pada jenis sukuk, jangka waktu, serta peringkat (rating) kredit penerbitnya.
Aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk, harus berlandaskan dengan prinsip syariah dan tidak boleh bertentangan. Berdasarkan cara penerbitannya, sukuk terbagi dalam dua jenis, yakni:
-
Sukuk Negara
-
Sukuk Korporasi
-
-
Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah)
Efek beragun aset syariah adalah surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan keuangan yang akad dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Efek beragun syariah memiliki tingkat risikonya bergantung pada kualitas aset yang mendasarinya, stabilitas penerbit, maupun struktur transaksi. Namun, EBA Syariah dapat dikategorikan sebagai investasi berisiko tinggi karena adanya fluktuasi suku bunga, potensi gagal bayar debitur, dan masalah likuiditas.
-
EBA syariah yang diterbitkan di pasar modal Indonesia, terdiri dari dua jenis, yaitu: EBA syariah berbentuk kontrak investasi kolektif antara manajer investasi dan bank kustodian (KIK-EBAS) adalah efek beragun aset yang portofolio (terdiri dari aset keuangan berupa piutang, pembiayaan atau aset keuangan lainnya), akad dan cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
-
EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP) adalah Efek Beragun Aset Syariah yang diterbitkan oleh penerbit yang akad dan portofolionya (berupa kumpulan piutang atau pembiayaan pemilikan rumah) tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal serta merupakan bukti kepemilikan secara proporsional yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBAS-SP.
-
-
Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan instrumen keuangan syariah yang memiliki tingkat risiko rendah. Deposito syariah adalah tabungan berjangka, yang dikelola sesuai syariat Islam dan prinsip-prinsip syariah.
Dengan deposito syariah Peserta dapat menyetorkan dana untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Nantinya Peserta dan akan menerima imbal hasil berdasarkan nisbah (porsi bagi hasil) yang disepakati di awal.
Keunggulan Investasi Syariah
Investasi syariah memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya diminati sejumlah orang. Berikut beberapa keunggulan investasi syariah:
-
Memiliki Dasar Hukum yang Jelas
Sama seperti investasi konvensional, investasi syariah juga memiliki landasan hukum yang jelas, dimana mereka diawasi dan dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pelaksanaan investasi syariah juga mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional, sehingga seluruh proses investasi dijalankan sesuai prinsip syariah Islam.
Dengan kerangka hukum dan pengawasan yang kuat, investasi syariah tidak hanya aman secara regulasi, tetapi juga memberikan jaminan bagi umat Muslim yang ingin berinvestasi tanpa mengorbankan prinsip keagamaannya.
-
Akad yang Dijalankan Sesuai Syariat
Setiap transaksi dalam investasi syariah menggunakan akad (perjanjian) yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Beberapa akad yang umum digunakan antara lain mudharabah (kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha), musyarakah (kerja sama dua pihak atau lebih yang menyatukan modal), ijarah (sewa), dan wakalah (perwakilan).
Dengan adanya akad yang jelas, hubungan antara investor dan pengelola dana menjadi transparan, adil, dan terhindar dari unsur manipulatif, sehingga menjaga keberkahan dalam proses investasi.
-
Memiliki Berbagai Pilihan Instrumen Investasi
Investasi syariah juga memiliki beragam instrumen investasi, seperti saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, dan lain-lain. Keberagaman ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk berinvestasi secara halal.
Meskipun pilihan instrumennya tak sebanyak produk konvensional, namun investasi syariah masih menjadi pilihan sebagian orang dalam berinvestasi.
-
Mitigasi Risiko yang Jelas
Investasi syariah memiliki mekanisme mitigasi risiko yang dirancang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam Islam. Setiap produk investasi syariah dijalankan dengan akad yang transparan dan terstruktur, sehingga risiko ditanggung secara adil oleh pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, adanya pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa produk investasi bebas dari praktik yang merugikan seperti penipuan atau manipulasi.
Cara Memulai Investasi Syariah
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memulai investasi syariah, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.
-
Kenali Profil Risiko Diri Sendiri
Investasi syariah bisa dimulai dengan mengetahui risiko diri sendiri. Mengenali profil risiko diri sendiri untuk investasi syariah berarti memahami seberapa besar toleransi Anda terhadap potensi kerugian dan fluktuasi nilai investasi yang dipengaruhi oleh tujuan, usia, kondisi keuangan, dan pengalaman investasi Anda.
Profil risiko ini digunakan untuk memilih instrumen investasi syariah yang paling sesuai, yang umumnya terbagi menjadi konservatif, moderat, atau agresif, agar Anda dapat mengambil keputusan investasi yang cerdas dan terhindar dari stres finansial di kemudian hari.
-
Ketahui Produk dan Profil Risiko
Investasi syariah bisa dimulai dengan mengetahui produk dan profil risiko. Hal itu dikarenakan setiap produk memiliki tujuan dan risiko yang berbeda-beda, maka dari itu pastikan Anda sudah tahu lebih dalam tentang karakteristik masing-masing produk.
Misalnya, jika Anda termasuk investor konservatif yang mengutamakan keamanan modal, produk seperti sukuk atau reksa dana pasar uang syariah bisa menjadi pilihan yang tepat karena risikonya relatif rendah.
-
Kunjungi Situs Web IDX Syariah dan Daftar Efek Syariah
Untuk mendapatkan informasi lebih dalam tentang investasi syariah, Anda bisa mengunjungi situs web IDX syariah dan kanal Daftar Efek Syariah (DES) pada situs web OJK.
IDX Syariah adalah bagian dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang khusus menyediakan informasi terkait pasar modal syariah. Melalui situs resminya, Anda bisa mendapatkan informasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar modal, regulasi dan fatwa, dan lain-lain.
Sedangkan, kanal Daftar Efek Syariah (DES) adalah bagian khusus di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyediakan informasi mengenai Daftar Efek Syariah (DES), yaitu kumpulan efek di pasar modal yang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah.
-
Diversifikasi Portofolio
Diversifikasi portofolio adalah strategi penting untuk meminimalisir risiko dan memaksimalkan potensi imbal hasil. Dengan menyebar investasi ke berbagai instrumen syariah yang berbeda, Anda tidak terlalu bergantung pada satu jenis aset saja.
-
Ikuti Perkembangan Pasar
Setelah memulai investasi syariah, penting untuk aktif mengikuti perkembangan pasar dan kondisi ekonomi yang bisa memengaruhi nilai investasi Anda. Pasar modal dan instrumen syariah seperti deposito syariah, saham syariah, sukuk, atau reksa dana syariah dapat berpotensi mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh faktor global maupun lokal.
Baca juga: SBSN Ritel: Instrumen Investasi Syariah yang Menguntungkan dan Aman
Demikian informasi mengenai investasi syariah yang bisa dipahami. Investasi syariah adalah cara berinvestasi yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam, yang menjauhkan diri dari riba, spekulasi, dan ketidakjelasan. Investasi ini dijalankan dengan akad yang sesuai syariat dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan jaminan legalitas dan prinsip keislaman.
Tertarik untuk memiliki perlindungan secara syariah? miliki produk asuransi PRULink NextGen Syariah dari Prudential Syariah, produk asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) berbasis prinsip syariah. Tak hanya memberikan perlindungan, produk ini juga memberikan manfaat investasi dalam bentuk Nilai Tunai (jika ada). Yuk, mulai perjalanan finansial terbaik Anda sekarang juga!
Sumber: