
Apa Keuntungan E-wallet Syariah di Masa Kini? Ini Penjelasan dan Manfaatnya
Di era modern ini, fitur e-wallet sangat dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski begitu, tidak sedikit orang yang khawatir tentang prinsip-prinsip yang digunakan dalam sistem konvensional. Maka dari itu, diciptakanlah e-wallet syariah, yang tetap menegakkan prinsip-prinsip keislaman di fitur yang modern.
Layaknya e-wallet pada umumnya, e-wallet syariah juga memiliki sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati oleh penggunanya. Selain itu, e-wallet syariah juga memudahkan penggunanya untuk bertransaksi, tanpa perlu khawatir dengan sistem riba.
Jadi, apa saja keuntungan e-wallet syariah di era saat ini? untuk mengetahui selengkapnya, berikut informasi yang bisa dipahami. Yuk, disimak!
Apa Itu E-wallet Syariah?
E-wallet syariah merupakan padanan dari kata e-wallet dan syariah. Jadi, dapat dikatakan bahwa e-wallet syariah adalah layanan dompet digital yang dirancang dan dioperasikan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Dompet digital merupakan bagian dari uang elektronik syariah. Dilansir dari Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/ Tahun 2017 tentang Uang Elektronik Syariah, uang elektronik syariah adalah uang elektronik yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Artinya seluruh fitur, transaksi, dan sistem yang digunakan dalam e-wallet, bebas dari unsur-unsur yang dilarang, seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi). Jadi, e-wallet syariah tidak hanya berperan sebagai alat transaksi, tetapi juga menjadi sarana untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam ekonomi modern.
Keuntungan E-wallet Syariah
Ketentuan batas penyelenggaraan uang elektronik syariah telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/ Tahun 2017 tentang Uang Elektronik Syariah, antara lain penyelenggaraan dan penggunaan uang elektronik syariah wajib terhindar dari transaksi ribawi, gharar, maysir, tadlis, risywah, dan israf yang memberikan ketenangan bagi penggunanya. Berikut sejumlah keuntungan e-wallet syariah yang bisa didapatkan.
1. Bebas dari Unsur yang Diharamkan Syariat
Keuntungan e-wallet syariah bagi pengguna Muslim, salah satu yang paling utama adalah penggunaan prinsip syariah Islam dalam pelaksanaannya.
Seluruh transaksi dalam e-wallet syariah terhindar dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), maysir (judi), tadlis (penipuan), risywah (suap), dan israf (pemborosan). Hal itu akan memberikan ketenangan batin bagi pengguna Muslim, karena sesuai dengan ajaran agama.
2. Menggunakan Akad yang Jelas dan Sesuai Syariah
Setiap layanan dan transaksi dalam e-wallet syariah didasarkan pada akad-akad syariah, seperti akad wadi’ah atau akad qardh. Akad-akad tersebut memastikan nominal uang elektronik yang disimpan dalam dompet digital dapat diambil kapan saja.
Selain itu, pengenaan biaya-biaya layanan fasilitas harus disampaikan kepada pemegang kartu secara benar sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pengisian Saldo Fleksibel
Pengisian saldo e-wallet syariah bisa dilakukan darimana saja, tanpa terbatas pada tempat tertentu. Nantinya, saldo yang dimiliki pengguna akan terhimpun ke bank syariah, bukan bank konvensional.
4. Tersedia Fitur Sosial Islam
Keuntungan e-wallet syariah lainnya, yakni sebagian besar menyediakan fitur-fitur yang mendukung pembayaran zakat, infaq, dan sedekah langsung dari aplikasi. Hal ini memudahkan pengguna untuk menunaikan kewajiban sosial keagamaannya dengan cepat, aman, dan praktis.
5. Transparan
Seluruh ketentuan mengenai penyelenggaraan uang elektronik yang berbasis syariah telah diatur dalam fatwa DSN MUI tahun 2017.
Hal ini memberikan landasan hukum dan pedoman yang jelas bagi penyelenggara maupun pengguna, sehingga setiap transaksi yang dilakukan menjadi lebih terbuka, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
6. Meningkatkan Literasi dan Kesadaran Keuangan Syariah
Penggunaan e-wallet syariah dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih memahami dan mengenal sistem keuangan Islam. Dengan begitu mereka bisa lebih sadar akan pentingnya bertransaksi secara halal.
Perbedaan E-wallet Syariah dan E-wallet Konvensional
Meskipun kedua jenis dompet digital ini bisa memudahkan penggunanya dalam bertransaksi secara digital, namun terdapat beberapa perbedaan yang mendasari keduanya. Berikut perbedaan e-wallet syariah dan e-wallet konvensional.
1. Prinsip Dasar Operasional
E-wallet syariah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah), yang mewajibkan setiap transaksi bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), maysir (judi), dan hal-hal yang diharamkan.
Sementara itu, e-wallet konvensional beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi umum dan profit-oriented, tanpa mempertimbangkan hukum agama tertentu.
2. Struktur dan Jenis Akad
E-wallet syariah menggunakan akad-akad yang sesuai dengan fiqih muamalah, seperti akad wakalah (perwakilan), kafalah (penjaminan), dan akad ijarah (sewa layanan).
Sedangkan e-wallet konvensional umumnya tidak menggunakan konsep akad, karena strukturnya bersifat bebas sesuai kesepakatan bisnis tanpa acuan hukum agama.
3. Pengelolaan Dana Pengguna
E-wallet syariah harus memastikan dana pengguna dikelola tanpa ditempatkan pada instrumen berbunga atau investasi yang tidak syariah compliant.
Sedangkan e-wallet konvensional dapat menempatkan dana pengguna dalam rekening berbunga atau menginvestasikannya ke instrumen bank pada umumnya.
4. Fitur Sosial Keagamaan
E-wallet syariah umumnya menyediakan fitur-fitur yang mendukung ibadah secara digital, seperti zakat, infaq, dan sedekah yang langsung terhubung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sedangkan e-wallet konvensional hanya beberapa yang menyediakan fitur-fitur untuk keagamaan tertentu.
5. Legalitas dan Pengawasan
Baik E-wallet syariah maupun e-wallet konvensional, keduanya sama-sama berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Namun, e-wallet syariah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan fatwa DSN-MUI dan tunduk pada ketentuan yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, e-wallet konvensional mengikuti peraturan perundang-undangan umum dari otoritas keuangan seperti Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Itu dia informasi mengenai keuntungan e-wallet syariah dan perbedaannya dengan e-wallet konvensional. Meskipun keduanya sama-sama memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi digital, namun e-wallet syariah dapat memberikan ketenangan bagi pengguna Muslim, karena penyelenggaraannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Tingkatkan literasi keuangan dan trend syariah terkini di Sharia Knowledge Center dari Prudential. Sharia Knowledge Center menyediakan platform bagi para penggiat ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Yuk, tingkatkan literasimu di kanal SKC!