Manajemen Keuangan Syariah: Strategi Mengelola Keuangan Sesuai Prinsip Islam
Manajemen keuangan syariah kini jadi solusi bagi umat Muslim untuk mengelola keuangan sesuai syariat Islam. Dengan prinsip-prinsip yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadist, sistem ini menekankan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam setiap transaksi.
Dilansir dari laman Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, pada awal tahun 2025, pangsa pasar ekonomi syariah mencapai 25,1% dengan total aset sebesar 9.529,21 triliun. Angka yang cukup besar tersebut secara tidak langsung membuktikan bahwa sektor keuangan syariah semakin diminati dan dipercaya masyarakat sehingga bisa membantu memperkuat keuangan nasional.
Jadi, apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan syariah? Temukan jawabannya dalam artikel berikut ini.
Apa Itu Manajemen Keuangan Syariah?
Manajemen keuangan syariah adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengelolaan keuangan yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai keberkahan dan keadilan dalam pengelolaan harta, dengan cara menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam.
Dalam praktiknya, manajemen keuangan syariah dapat diterapkan secara individu maupun kelembagaan. Prinsip-prinsip yang diterapkan ini diharapkan dapat membantu mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.
Di tengah makin kompleksnya dunia keuangan saat ini, pendekatan syariah justru menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat, terutama umat Muslim yang ingin memastikan setiap transaksi dan pengelolaan keuangan mereka sesuai dengan ajaran Islam.
Baca juga: Manfaat Investasi Syariah: Dari Keamanan Hingga Kebebasan Finansial Halal
Prinsip Manajemen Keuangan Syariah
Manajemen keuangan syariah menganut prinsip-prinsip syariat Islam yang bertujuan menciptakan sistem keuangan yang adil bagi masyarakat. Berikut beberapa prinsip manajemen keuangan syariah yang perlu diketahui.
-
Tidak Mengandung Unsur yang Dilarang Islam
Manajemen keuangan syariah harus bebas dari unsur-unsur yang dilarang, yakni praktik bunga (riba), ketidakjelasan (gharar), dan spekulasi atau perjudian (maysir). Hal ini menjadi dasar agar aktivitas keuangan dilakukan dengan bersih sesuai syariah dan terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan prinsip syariah.
-
Harus Dilakukan Secara Adil
Dalam manajemen keuangan syariah, semua keputusan dan distribusi dana harus dilakukan secara adil dan proporsional. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan atau diperlakukan tidak adil, baik dalam kontrak bisnis, gaji, investasi, maupun pembagian keuntungan.
-
Halal dan Thayyib
Sumber pendapatan dan penggunaan dana harus berasal dari unsur yang halal dan baik. Tidak boleh menggunakan dana untuk sesuatu yang haram atau meragukan (syubhat), serta harus memperhatikan aspek keberkahan dan manfaat.
-
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam manajemen keuangan syariah, setiap transaksi atau pengelolaan dana harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks lembaga keuangan atau bisnis, laporan keuangan harus jujur dan dapat dibuktikan kebenarannya.
-
Menggunakan Akad yang Jelas
Dalam manajemen keuangan syariah, setiap transaksi keuangan harus dilandasi oleh akad yang jelas, sah, dan sesuai syariah. Akad menjadi dasar hukum hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Beberapa akad yang biasa digunakan dalam transaksi, antara lain murabahah (jual beli), mudarabah (bagi hasil), dan musyarakah (kerja sama).
Layanan Keuangan Syariah
Manajemen keuangan syariah tidak lepas dari instrumen keuangan syariah. Meski produk-produk yang digunakan serupa dengan produk konvensional, namun keduanya memiliki sejumlah perbedaan. Berikut beberapa layanan keuangan syariah yang bisa Anda coba gunakan.
-
Tabungan Syariah
Tabungan syariah adalah produk simpanan dari bank syariah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Dalam tabungan syariah umumnya digunakan dua akad, yakni wadiah yad dhamanah (titipan) dan mudarabah (bagi hasil).
Tabungan syariah memberikan alternatif keuangan bagi masyarakat Muslim, untuk menyimpan uang secara aman dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
-
Giro Syariah
Giro syariah adalah produk simpanan yang bisa digunakan untuk transaksi bisnis atau operasional dengan fleksibilitas tinggi. Biasanya jenis simpanan ini digunakan oleh badan usaha atau lembaga yang membutuhkan kemudahan penarikan dan pemindahan dana.
Akad yang digunakan adalah wadiah yad dhamanah, di mana bank bertindak sebagai penerima titipan dan boleh memanfaatkan dana tersebut dengan syarat mengembalikannya kapan saja saat diminta.
-
Deposito Syariah
Deposito syariah adalah simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan akad mudharabah mutlaqah, di mana nasabah mempercayakan dananya kepada bank untuk dikelola dalam berbagai investasi halal.
Deposito syariah umumnya memiliki jangka waktu tertentu seperti 1, 3, 6, atau 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh berasal dari hasil usaha riil bank dan dibagi sesuai nisbah yang disepakati.
-
Asuransi Syariah (Takaful)
Takaful adalah bentuk asuransi yang berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan solidaritas. Setiap peserta menyumbangkan sebagian dana ke dalam dana tabarru’ yang digunakan untuk menolong peserta lain yang mengalami musibah sesuai ketentuan Polis.
Perusahaan takaful bertindak sebagai pengelola (wakil atau mudarib), bukan pemilik dana. Asuransi syariah menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari riba dan gharar. Produk takaful mencakup jiwa, kesehatan, kendaraan, dan lainnya.
-
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)
LKMS adalah institusi keuangan syariah yang melayani masyarakat kecil dan menengah, terutama di sektor informal atau pedesaan. Contohnya adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
BMT menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan dan simpanan, lalu menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan usaha mikro. Selain fungsi komersial (tamwil), BMT juga menjalankan fungsi sosial (maal) seperti menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah.
Contoh Penerapan Manajemen Keuangan Syariah
Penerapan manajemen keuangan syariah dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pada tingkat individu maupun lembaga. Berikut beberapa contoh nyata manajemen keuangan syariah dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
-
Individu: Pengelolaan Keuangan Pribadi Berbasis Syariah
Dalam ranah individu, manajemen keuangan syariah dapat dimulai dari cara mengelola penghasilan dan pengeluaran sehari-hari tanpa melibatkan unsur-unsur yang bertentangan dengan syariah.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
-
Menghindari pinjaman berbunga dan menggunakan produk keuangan syariah
-
Membuat anggaran bulanan dengan membagi penghasilan untuk kebutuhan pokok, tabungan, sedekah, dan investasi syariah.
-
Melakukan investasi di instrumen yang halal, seperti sukuk atau reksa dana syariah.
-
-
Usaha atau Bisnis: Manajemen Keuangan Syariah dalam Kewirausahaan
Penerapan prinsip syariah juga dapat dilakukan dalam bisnis. Hal ini bisa dimulai dengan menghindari transaksi yang mengandung riba dan tidak menjalankan bisnis yang dilarang dalam Islam.
Beberapa penerapan yang dapat dilakukan, antara lain:
-
Menggunakan akad dalam transaksi, misalnya mudarabah (bagi hasil) atau murabahah (jual beli dengan margin keuntungan).
-
Membagi keuntungan dengan adil sesuai akad yang disepakati antara mitra usaha.
-
Mencatat semua transaksi dengan transparan dan jujur.
-
Menghindari produk atau aktivitas usaha yang haram seperti alkohol, perjudian, dan riba.
-
-
Investasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang
Selain kebutuhan harian dan usaha, perencanaan keuangan jangka panjang juga harus berdasarkan prinsip syariah. Hal ini termasuk dalam memilih produk investasi dan perencanaan waris agar sesuai aturan Islam.
Beberapa aktivitas yang bisa dilakukan, antara lain:
-
Memilih investasi jangka panjang yang sesuai syariah seperti saham syariah, sukuk, atau properti halal.
-
Membuat perencanaan waris (faraid) agar harta terbagi adil sesuai hukum Islam.
-
Menggunakan asuransi syariah (takaful) sebagai proteksi dari risiko yang mungkin terjadi.
-
Demikian informasi tentang manajemen keuangan syariah. Manajemen keuangan syariah menjadi salah satu pilar penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sistem keuangan yang sesuai dengan syariat Islam.
Ingin membaca informasi menarik lainnya? Kunjungi Sharia Knowledge Center dan dapatkan berbagai informasi menarik seputar ekonomi dan keuangan syariah untuk tingkatkan wawasan Anda.
