Mengetahui jenis-jenis harta yang wajib dizakati adalah hal yang sangat penting bagi setiap umat muslim. Tidak hanya dapat menyucikan harta, zakat juga dapat membantu orang-orang yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dikarenakan suatu alasan atau golongan lain yang berhak menerimanya (asnaf).

Lantas apa saja jenis-jenis harta yang wajib untuk dizakati? Mari kita simak bersama ulasan lengkapnya di bawah ini !

Menjelaskan Pengertian Zakat

Dilansir dari baznaz.go.id, zakat sebagai salah satu rukun Islam, mengacu pada bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim, khususnya apabila  telah mencapai syarat yang ditetapkan dalam aturan agama Islam.

Dalam bahasa Arab, zakat berasal dari dari bentuk kata “zaka” yang memiliki arti suci, berkah, baik, tumbuh, dan berkembang. Menurut Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5, kata zakat mengandung makna harapan untuk memperoleh berkah yang membersihkan jiwa dan memupuk berkah tersebut dengan berbagai kebaikan.

Kata “tumbuh” yang dimaksudkan dalam artian zakat menunjukkan bahwa zakat dikeluarkan sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta yang harus diiringi dengan pahala yang berlimpah. Lalu, kata “suci” dalam artian zakat mengacu pada peran zakat untuk menyucikan jiwa dari keburukan dan dosa-dosa. Hal ini sesuai dengan firman Allah di kitab suci Al-Qur’an Surat at-Taubah [9]: 103 yang berbunyi:

“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

Al-Mawardi dalam kitab al-Hawi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Adapun orang yang melaksanakan zakat disebut muzaki, sedangkan penerima zakat disebut sebagai mustahik.

Definisi dan aturan zakat juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014. Menurut peraturan ini, zakat mengacu pada harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta seseorang yakni:

  • Harta tersebut merupakan barang halal, yang diperoleh secara halal pula

  • Harta dimiliki penuh oleh pemiliknya

  • Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang

  • Harta telah mencapai batasan minimal (nisab) sesuai dari jenis hartanya

  • Harta tersebut melewati haul

  • Pemilik harta tidak memiliki utang jangka pendek yang harus dilunasi

 

Pada Al-Qur’an Surat At-Taubah [9]: 60 dijelaskan bahwa Allah sudah memberikan ketentuan tentang 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. Golongan-golongan tersebut adalah:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

  2. Miskin, mereka yang memiliki harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat

  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan iman, tauhid, dan syariahnya.

  5. Riqab, hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan dirinya.

  6. Gharimin, orang yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan lainnya

  8. Ibnu Sabil, orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca JugaKetahui Macam Macam Zakat & Ketentuannya yang Ada di Indonesia

Menjelaskan Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Kegiatan zakat terbagi atas dua jenis, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Dilansir dari baznas.go.id, zakat mal berasal dari istilah bahasa Arab yang artinya “harta”. Zakat maal mengacu pada zakat yang dikenakan atas segala jenis harta. Kehadiran harta tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan agama, baik dari jenisnya maupun cara memperolehnya.

Berbeda dengan zakat mal, zakat fitrah merujuk pada zakat yang diwajibkan atas setiap umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dilakikan pada Hari Raya Idul Fitri di bulan Ramadan.

Syarat zakat mal dan zakat fitrah telah diatur dan disebutkan dalam pendapat Shaikh Yusuf Qardaqi, dan Peraturan Menteri Agama No. 31 Tahun 2019, yang bersumber pada firman Allah di Al Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 267. Berikut adalah syarat dari zakat mal dan zakat fitrah yang perlu diketahui:

  1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam

  2. Pada zakat mal, syarat harta yang dikenakan zakat adalah:

  • Milik penuh.

  • Cukup

  • Memasuki masa

  • Beragama Islam.

  • Hidup pada saat bulan Ramadan.

  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

  1. Syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pendapatan, jasa, dan zakat harta temuan (zakat rikaz).

  2. Pada zakat fitrah, syarat harta yang dikenakan zakat adalah:

Baca JugaSebelum Wakaf, ketahui Dulu Perbedaannya Dengan Zakat dan Infak

Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Allah telah memberikan amanat kepada Rasulullah untuk menjelaskan dan merincikan hal tersebut dalam bentuk sunah, baik dalam bentuk qauliyah (lewat sabda beliau), maupun amaliah (perbuatan atau praktik beliau).

Pada Al-Qur’an, ada beberapa macam harta kekayaan yang wajib dizakatkan. Berikut jenis-jenisnya:

1. Emas dan perak

Di dalam Surat At-Taubah ayat 34 disebutkan bahwa:

"...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.”

2. Tanaman dan buah-buahan

Di dalam Surat Al-An’am Ayat 141 menyebutkan bahwa:

“...Makanlah dari buahnya yang bermacam-macam itu bila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

3. Harta Kekayaan Sebagai Hasil Keuntungan Berniaga dan Hasil Bumi

Pada Surah Al-Baqarah Ayat 267 menyatakan bahwa:

“Wahai orang-orang yang beriman. Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.”

Pada Surah Al-Baqarah Ayat 267 di atas memiliki pengertian umum bahwa zakat mencakup dari seluruh hasil usaha manusia yang baik dan halal, serta seluruh berkah yang dikeluarkan oleh Allah dari dalam bumi seperti hasil pertambangan, maupun hasil pertanian.

4. Hasil Pertanian dan Perkebunan

Hasil pertanian dan perkebunan yang dimaksudkan di sini adalah mengacu pada tumbuhan atau tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan menghasilkan keuntungan secara produktif. Adapun contoh dari tanaman tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sayuran (brokoli, mentimun, tomat, cabai, dan lain-lain).

  • Buah-buahan (semangka, jeruk, durian, alpukat, pir, mangga, dan lain-lain).

  • Umbi-umbian (ubi jalar, jahe, ketela, bawang merah, bawang putih, kentang, dan lain-lain).

  • Biji-bijian (jagung, kedelai, dan lain-lain).

  • Tanaman hias (anggrek, sukulen, bugenvil, dan lain-lain).

  • Rumput-rumputan (tebu, bambu, minyak sere, dan lain-lain).

  • Daun-daunan (teh, vanili, tembakau, dan lain-lain).

 

5. Hasil Peternakan dan Perikanan

Jenis harta wajib zakat berikutnya adalah zakat hasil peternakan dan perikanan. Khusus untuk zakat hasil peternakan, zakat wajib dikeluarkan apabila hewan ternak yang dipelihara berupa kambing, sapi, domba, atau unggas. Untuk hasil perikanan, zakat yang dikenakan mencakup hasil budi daya, dan hasil tangkapan ikan.

Selain itu, terdapat enam syarat yang harus dipenuhi dalam zakat hasil peternakan, antara lain:

  • Penggembala beragama Islam dan merdeka.

  • Hasil ternak sudah mencapai nisab dan

  • Hasil ternak tersebut digembalakan dan dalam kondisi yang sempurna.

 

6. Hasil Pertambangan

Hasil tambang atau ma’din dalam bahasa Arab artinya adalah tempat asal segala sesuatu, termasuk di dalamnya pertambangan intan, besi, timah, minyak, batu bara, emas, perak dan sejenisnya.

Zakat hasil tambang wajib dibayarkan hanya jika setiap hasil tambang tersebut sudah selesai diolah dan tidak harus berlaku satu tahun, cukup dengan mencapai nisab saja.

7. Hasil Pendapatan dan Jasa

Zakat penghasilan atau bisa disebut juga sebagai zakat profesi, adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksud adalah setiap pendapatan (gaji, honorarium, upah, jasa, dan lainnya) yang diperoleh dengan cara yang halal, baik rutin (pejabat negara, karyawan, pegawai) maupun tidak rutin (dokter, konsultan, pengacara), serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.

Baca Juga : Macam-Macam Sedekah: Amalkan agar Hidup Lebih Berkah

Cara Menghitung Zakat Harta yang Harus Dikeluarkan

Zakat wajib dikeluarkan terhadap beberapa harta yang dimiliki. Berikut adalah penjelasan mengenai cara menghitung zakat yang wajib dikeluarkan berdasarkan jenis hartanya.

1. Jumlah Harta yang Wajib Dizakati untuk Emas dan Perak

Nisab dari emas minimal sebesar 85 gram dan kadar wajib zakatnya dapat ditakar jika sudah mencapai dua puluh dinar dan haul. Jika sudah memenuhi dua kriteria tersebut, besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen.

Berbeda dengan emas, nisab perak sebesar 595 gram. Kemudian, ketika mencapai dua ratus dirham dan mencapai haul, sehingga zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen. Selebihnya dapat dihitung dengan dasar persentase tersebut.

Cara menghitung zakat emas atau perak adalah 25% x jumlah emas yang tersimpan selama 1 tahun. Zakat emas dan perak tersebut harus sudah mencapai nisab.

Berikut contoh perhitungan zakat emas atau perak.

Budi memiliki emas yang tersimpan sebanyak 200 gram. Emas tersebut sudah mencapai nisab atau dengan kata lain sudah wajib untuk dizakatkan. Maka Budi wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% x 200 gram = 5 gram

2. Jumlah Harta yang Wajib Dizakati untuk Hasil Pertanian dan Perkebunan

Ketentuan zakat pertanian setidaknya sudah mencapai jumlah minimal 653 gram atau setara dengan 520 kg beras. Hal ini berlaku jika hasil panen tersebut berupa makanan pokok seperti gandum, beras, jagung, kurma, dan sejenisnya.

Namun, jika hasil panennya berupa sayuran, atau buah-buahan, maka nisab hasil pertanian tersebut disesuaikan dengan harga nisab makanan pokok yang paling utama di negara bersangkutan.

Hitungan kadar zakat pertanian jika diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air, adalah 10%. Apabila hasil pertanian diairi dengan cara disiram atau menggunakan irigasi, maka hitungan kadar zakatnya 5%.

Contohnya perhitungannya adalah sebagai berikut:

Seorang petani telah berhasil memanen padi dengan total akhir gabah kering seberat 2000 kg. Pengairan padi tersebut menggunakan irigasi berbayar. Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 5% x 2000 kg = 100 kg gabah kering

3. Jumlah Harta yang Wajib Dizakati untuk Hasil Peternakan dan Perikanan

Nisab untuk hasil perikanan telah diatur dalam Peraturan menteri Agama republik Indonesia Nomor 52 tahun 2014 tentang Syarat dan tata Cara Penghitungan zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Nisab zakat tersebut adalah senilai 85 gram emas, dengan kadar zakat atas hasil perikanan sebesar 2,5 persen. Zakat hasil perikanan ini ditunaikan pada saat panen..

Adapun nisab dari hasil peternakan untuk masing-masing hewan ternak adalah sebagai berikut:

  • Nisab kambing, atau domba adalah 40 ekor.

  • Nisab sapi, atau kerbau adalah 30 ekor.

  • Nisab ternak unggas dihitung tidak berdasarkan jumlah, melainkan skala usaha (dengan nisab setara 85 gram emas).

Zakat ternak dapat Anda hitung dengan cara per ekor, dengan ketentuan nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakatnya adalah 1 ekor dengan umur 1 tahun. Kemudian, nisab untuk 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakatnya adalah 1 ekor dengan umur 2 tahun. Setiap bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor dan umur 1 tahun.

Zakat perikanan dapat dihitung dengan mengalikan 2,5 persen dengan hasil perikanan yang telah mencapai nisab setara 85 gram emas. Contoh perhitungan zakat yang dikeluarkan untuk hasil peternakan dan perikanan ada adalah sebagai berikut:

Seorang peternak memiliki 30 ekor sapi yang telah mencapai umur 1 tahun. Peternak tersebut ingin melaksanakan zakat hasil ternak sapinya. Maka dari itu, aturan yang diikuti oleh peternak tersebut adalah dari 30 ekor sapi dengan umur 1 tahun yang dimiliki, peternak akan menzakatkan 1 ekor sapi dengan umur 1 tahun.

Contoh perhitungan minimal zakat perikanan sama dengan perhitungan zakat emas, yaitu:

2,5% x 85 gram = 2,125 gram

4. Jumlah Harta yang Wajib Dizakati untuk Hasil Pertambangan

Nisab hasil tambang tidak berbeda dengan emas (85 gram) dan perak (672 gram), dan memiliki kadar yang sama , yaitu 2,5 persen.

Cara menghitung zakat hasil pertambangan adalah harga dari hasil pertambangan dikalikan dengan 2,5 persen. Berikut adalah cara perhitungannya:

Seorang penambang memiliki hasil tambang emas sebesar 500 gram. Jika harga emas pada hari itu sebesar Rp800.000/gram, maka zakat yang wajib ditunaikan oleh Pak Ahmad adalah:

500 gram x Rp800.000 = Rp400.000.000

Kemudian kalikan harga hasil tambang:

2,5% x Rp400.000.000 = Rp10.000.000

5. Jumlah Harta yang Wajib Dizakati untuk Hasil Pendapatan dan Jasa

Merujuk kepada SK BAZNAS Nomor 01 tahun 2023 tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, nisab zakat pendapatan atau penghasilan pada tahun 2023 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp81.945.667/tahun atau Rp6.828.806/bulan.

Pada praktiknya, zakat pendapatan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nisab setiap bulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas dengan kadar 2,5 persen. Jika penghasilan dalam satu bulan tidak mencapai nisab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dapat dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat dapat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nisab.

Cara menghitung zakat hasil pendapatan atau jasa adalah mengalikan 2,5 persen dengan jumlah penghasilan dalam satu bulan. Berikut adalah contoh perhitungannya:

Seorang PNS memiliki penghasilan Rp10.000.000 per bulan, maka cara menghitung zakatnya adalah 2,5% x Rp10.000.000 = Rp250.000 per bulan

 

Pemahaman terhadap harta yang wajib dizakati sangat berguna untuk diketahui. Anda juga harus memperhatikan cara perhitungan dari jenis-jenis harta yang Anda miliki agar tidak salah dalam mengeluarkan zakat. Anda juga dapat menelaah lebih lanjut informasi ini melalui sharing centre yang disediakan oleh kanal informasi ekonomi syariah seperti Sharia Knowledge Centre (SKC) ini.

Sharia Knowledge Centre (SKC) sendiri merupakan platform bagi para penggiat ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah global.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sharia Knowledge Centre (SKC) akan bekerja sama dengan pemerintah, regulator, pakar ekonomi syariah dan segenap pemain industri ekonomi syariah melalui berbagai program kemitraan strategis. Anda bisa mendapatkan informasi seputar edukasi syariah dengan mengunjungi Prudential Syariah Sharia Knowledge Centre.

Artikel Lainnya

AASI Luncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia
Berita

AASI Luncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia

02-12-2022
Akad Ijarah dalam Ekonomi Islam: Pengertian dan Prinsip Dasarnya
Artikel

Akad Ijarah dalam Ekonomi Islam: Pengertian dan Prinsip Dasarnya

02-12-2022
Akad Musyarakah: Pengertian, Prinsip Dasar dan Jenis-jenisnya
Artikel

Akad Musyarakah: Pengertian, Prinsip Dasar dan Jenis-jenisnya

31-01-2024
Mengenal Akad Salam sebagai Instrumen Keuangan Syariah
Artikel

Mengenal Akad Salam sebagai Instrumen Keuangan Syariah

31-01-2024
Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di Perusahaan
Artikel

Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di Perusahaan

25-04-2025
Tingkat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Meningkat
Artikel

Tingkat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Meningkat

25-04-2025
Total Pemesanan SR018 Capai Nilai Rp 21,49 Triliun
Berita

Total Pemesanan SR018 Capai Nilai Rp 21,49 Triliun

04-04-2023
Transaksi ISEF 2022 Tumbuh 7 Persen Jadi Rp 27,6 Triliun
Berita

Transaksi ISEF 2022 Tumbuh 7 Persen Jadi Rp 27,6 Triliun

10-10-2022
4 Tugas Dewan Pengawas Syariah yang Perlu Anda Ketahui
Artikel

4 Tugas Dewan Pengawas Syariah yang Perlu Anda Ketahui

17-09-2024
Upaya KNEKS dalam Mewujudkan Digitalisasi 500 BMT
Berita

Upaya KNEKS dalam Mewujudkan Digitalisasi 500 BMT

24-03-2023
Wakaf Manfaat Asuransi: Perlindungan Finansial dan Kebaikan Berkelanjutan
Artikel

Wakaf Manfaat Asuransi: Perlindungan Finansial dan Kebaikan Berkelanjutan

13-10-2023
Wapres Dorong Pemanfaatan Skema Pembiayaan Syariah untuk Transisi Energi
Berita

Wapres Dorong Pemanfaatan Skema Pembiayaan Syariah untuk Transisi Energi

27-07-2022
Wapres Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di 2022
Berita

Wapres Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di 2022

24-03-2023
Wapres Harapkan ICCIA Undang Investor Dunia ke Kawasan Industri Halal RI
Berita

Wapres Harapkan ICCIA Undang Investor Dunia ke Kawasan Industri Halal RI

09-09-2022
Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama Ekonomi Syariah RI dengan 2 Negara
Berita

Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kerja Sama Ekonomi Syariah RI dengan 2 Negara

20-10-2022
Wapres Membuka Jateng Halal Fair dan Pengukuhan KDEKS Jawa Tengah
Berita

Wapres Membuka Jateng Halal Fair dan Pengukuhan KDEKS Jawa Tengah

05-04-2023
Wapres RI Dorong Industri Asuransi Syariah Kolaborasi dengan Fintech
Berita

Wapres RI Dorong Industri Asuransi Syariah Kolaborasi dengan Fintech

22-03-2022
Akad Syariah: Pengertian, Prinsip, Jenis dan Manfaatnya
Artikel

Akad Syariah: Pengertian, Prinsip, Jenis dan Manfaatnya

13-10-2023
Akad Wakalah: Pengertian, Tujuan, Syarat, Jenis, dan Contohnya
Artikel

Akad Wakalah: Pengertian, Tujuan, Syarat, Jenis, dan Contohnya

13-10-2023
Alokasi Dana Sosial yang Optimal Berdasarkan Segitiga Prioritas
Artikel

Alokasi Dana Sosial yang Optimal Berdasarkan Segitiga Prioritas

18-11-2024
6 Amalan di Bulan Ramadan dan Relevansi dengan Ekonomi Syariah
Artikel

6 Amalan di Bulan Ramadan dan Relevansi dengan Ekonomi Syariah

18-11-2024
Apa itu Akad Tabarru'? Dasar Hukum, Syarat dan Contohnya
Artikel

Apa itu Akad Tabarru'? Dasar Hukum, Syarat dan Contohnya

04-03-2024
Apa itu Akad Tijarah? Pengertian, Dasar Hukum dan Contohnya
Artikel

Apa itu Akad Tijarah? Pengertian, Dasar Hukum dan Contohnya

11-09-2024
Apa itu Ariyah? Ketahui Definisi, Dasar Hukum, Rukun, Jenis, dan Contoh Praktiknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Artikel

Apa itu Ariyah? Ketahui Definisi, Dasar Hukum, Rukun, Jenis, dan Contoh Praktiknya dalam Kehidupan Sehari-hari

21-08-2024
Apa itu Dhaman? Ketahui Dasar, Rukun, dan Jenis-Jenis yang Harus Dipahami
Artikel

Apa itu Dhaman? Ketahui Dasar, Rukun, dan Jenis-Jenis yang Harus Dipahami

21-08-2024
Apa Itu Gharar? Mengenal Pengertian, Jenis dan Contohnya
Artikel

Apa Itu Gharar? Mengenal Pengertian, Jenis dan Contohnya

22-06-2023
Apa itu Infaq? Manfaat, Contoh dan Perbedaannya dengan Zakat
Artikel

Apa itu Infaq? Manfaat, Contoh dan Perbedaannya dengan Zakat

31-01-2024
Pentingnya Inklusi Keuangan: Menapaki Jalan Keberlanjutan Finansial
Artikel

Pentingnya Inklusi Keuangan: Menapaki Jalan Keberlanjutan Finansial

21-08-2024
Apa Itu Investasi Hijau? Keuntungan, Contoh, dan Tips Memulainya
Artikel

Apa Itu Investasi Hijau? Keuntungan, Contoh, dan Tips Memulainya

02-12-2024
Mengenal Apa itu Jizyah dan Bagaimana Perbedaannya dengan Zakat
Artikel

Mengenal Apa itu Jizyah dan Bagaimana Perbedaannya dengan Zakat

11-09-2024
Memahami Istilah Muqayyad dalam Kontrak Syariah
Artikel

Memahami Istilah Muqayyad dalam Kontrak Syariah

15-03-2024
Apa Itu Nafkah Iddah? Memahami Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian
Artikel

Apa Itu Nafkah Iddah? Memahami Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian

15-03-2024
Apa itu Nisbah? Jenis, Faktor dan Cara Menghitungnya
Artikel

Apa itu Nisbah? Jenis, Faktor dan Cara Menghitungnya

15-03-2024
Apa itu Pasar Modal Syariah? Ketahui Tips hingga Contohnya
Artikel

Apa itu Pasar Modal Syariah? Ketahui Tips hingga Contohnya

28-06-2024
 Apa itu Qardh? Ketahui Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Artikel

Apa itu Qardh? Ketahui Pengertian, Fungsi dan Contohnya

04-03-2024
Apa itu Qirad? Ketahui Rukun, Dasar Hukum dan Syaratnya
Artikel

Apa itu Qirad? Ketahui Rukun, Dasar Hukum dan Syaratnya

04-03-2024
Apa itu Reksa Dana Syariah? Ketahui Manfaat dan Cara Investasinya
Artikel

Apa itu Reksa Dana Syariah? Ketahui Manfaat dan Cara Investasinya

11-09-2024
Apa itu Riba? Dasar Hukum, Jenis dan Cara Menghindarinya
Artikel

Apa itu Riba? Dasar Hukum, Jenis dan Cara Menghindarinya

04-03-2024
Apa itu Saham Syariah? Ketahui Keuntungan dan Risikonya
Artikel

Apa itu Saham Syariah? Ketahui Keuntungan dan Risikonya

17-09-2024
Apa itu Sedekah Jariyah? Pahami Pengertian dan Macam-Macamnya
Artikel

Apa itu Sedekah Jariyah? Pahami Pengertian dan Macam-Macamnya

17-09-2024
Apa itu Tabungan Mudharabah? Pahami Pengertian dan Keuntungannya
Artikel

Apa itu Tabungan Mudharabah? Pahami Pengertian dan Keuntungannya

24-08-2024
Apa itu Tabungan Rencana? Ketahui Manfaat dan Tujuannya
Artikel

Apa itu Tabungan Rencana? Ketahui Manfaat dan Tujuannya

21-08-2024
Asuransi Kesehatan Syariah: Definisi, Manfaat, dan Tips Memilihnya
Artikel

Asuransi Kesehatan Syariah: Definisi, Manfaat, dan Tips Memilihnya

18-12-2024
Asuransi Syariah Nasional Jalin Kerja Sama Lintas Negara
Berita

Asuransi Syariah Nasional Jalin Kerja Sama Lintas Negara

01-11-2024
Bank Emas dalam Perspektif Hukum dan Aturan Syariah
Artikel

Bank Emas dalam Perspektif Hukum dan Aturan Syariah

25-03-2025
Bank Indonesia Raih Penghargaan Bank Sentral Terbaik GIFA 2022
Berita

Bank Indonesia Raih Penghargaan Bank Sentral Terbaik GIFA 2022

16-09-2022
BEI Resmi Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth
Berita

BEI Resmi Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth

31-10-2022
Berwakaf dengan Mudah dan Aman Melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)
Berita

Berwakaf dengan Mudah dan Aman Melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)

28-06-2023
BI: Konsumsi Produk Halal Indonesia akan Tumbuh Menjadi 281,6 Miliar Dolar AS
Berita

BI: Konsumsi Produk Halal Indonesia akan Tumbuh Menjadi 281,6 Miliar Dolar AS

14-03-2022
BPJPH Sediakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM pada 2023
Berita

BPJPH Sediakan Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM pada 2023

01-01-2023
Pahami 7 Cara Berinvestasi dengan Benar dan Aman
Artikel

Pahami 7 Cara Berinvestasi dengan Benar dan Aman

15-03-2024
Cara Memulai Bisnis Online yang Halal, Sukses, dan Sesuai Syariah
Artikel

Cara Memulai Bisnis Online yang Halal, Sukses, dan Sesuai Syariah

05-05-2025
Cara Mengelola Harta dalam Islam serta Prinsip Dasarnya
Artikel

Cara Mengelola Harta dalam Islam serta Prinsip Dasarnya

26-11-2024
Panduan Praktis: Cara Menghitung Zakat Penghasilan Secara Akurat
Artikel

Panduan Praktis: Cara Menghitung Zakat Penghasilan Secara Akurat

17-07-2024
11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Islam yang Bisa Anda Terapkan
Artikel

11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Islam yang Bisa Anda Terapkan

21-08-2024
Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Peran & Keunggulan
Artikel

Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Peran & Keunggulan

26-11-2024
Depresiasi Rupiah: Implikasi bagi Ekonomi Syariah dan Cara Menghadapinya
Artikel

Depresiasi Rupiah: Implikasi bagi Ekonomi Syariah dan Cara Menghadapinya

15-05-2025
Dewan Syariah Nasional: Pengertian, Tugas, dan Peran
Artikel

Dewan Syariah Nasional: Pengertian, Tugas, dan Peran

27-12-2024
Dorongan Klaster Syariah dalam RUU P2SK oleh Kementerian Keuangan
Berita

Dorongan Klaster Syariah dalam RUU P2SK oleh Kementerian Keuangan

DPR Dukung OJK Buat Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah 50 Persen
Berita

DPR Dukung OJK Buat Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah 50 Persen

11-06-2023
Dukungan Rencana Aksi Korporasi Bank Syariah pada 2023 oleh OJK
Berita

Dukungan Rencana Aksi Korporasi Bank Syariah pada 2023 oleh OJK

29-12-2022
Dukungan Wapres RI untuk Potensi Wakaf Indonesia Sebesar Rp 180 Triliun
Berita

Dukungan Wapres RI untuk Potensi Wakaf Indonesia Sebesar Rp 180 Triliun

29-12-2022
Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) Pertama di Indonesia Guna Mendorong Inklusi Pasar Keuangan dan Pasar Modal
Berita

Pencatatan Efek Beragun Aset Syariah (EBAS) Pertama di Indonesia Guna Mendorong Inklusi Pasar Keuangan dan Pasar Modal

29-12-2022
Ekonomi Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Global
Berita

Ekonomi Syariah Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Global

29-12-2022
Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2022
Berita

Erick Thohir Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2022

15-09-2022
Etika Ekonomi Islam: Landasan Moral dalam Berbisnis dan Berinvestasi
Artikel

Etika Ekonomi Islam: Landasan Moral dalam Berbisnis dan Berinvestasi

06-06-2024
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Fatayat NU dan Prudential Syariah Jalin Kerja Sama Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Berita

Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Fatayat NU dan Prudential Syariah Jalin Kerja Sama Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

04-08-2023
Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer
Artikel

Fatwa: Pengertian dan Pentingnya Mengikuti Fatwa dalam Kehidupan Muslim di Zaman Kontemporer

06-06-2023
4 Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Terbaru yang Perlu Anda Ketahui
Artikel

4 Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Terbaru yang Perlu Anda Ketahui

11-10-2024
Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global
Berita

Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global

03-09-2022
Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global
Berita

Fintech Syariah Indonesia Naik ke Peringkat 3 Global

15-11-2022
Halal Fair Jakarta Kembali di Gelar, Dorong Pertumbuhan UMKM Halal dan Ekonomi Nasional
Berita

Halal Fair Jakarta Kembali di Gelar, Dorong Pertumbuhan UMKM Halal dan Ekonomi Nasional

04-08-2023
Fatwa Lembaga Keuangan Syariah DSN MUI tentang Mudharabah: Landasan Hukum bagi Kerja Sama Usaha dalam Islam
Artikel

Fatwa Lembaga Keuangan Syariah DSN MUI tentang Mudharabah: Landasan Hukum bagi Kerja Sama Usaha dalam Islam

06-06-2023
Hawalah: Pengertian, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya
Artikel

Hawalah: Pengertian, Jenis, Dasar Hukum, dan Contohnya

06-06-2023
Akad Istishna: Mengenal Konsep dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah
Artikel

Akad Istishna: Mengenal Konsep dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah

31-01-2024
UMKM Syariah: Mengoptimalkan Potensi Pertumbuhan dalam Ekonomi Syariah di Indonesia
Artikel

UMKM Syariah: Mengoptimalkan Potensi Pertumbuhan dalam Ekonomi Syariah di Indonesia

13-07-2023
Apa itu Securities Crowdfunding? Ketahui 5 Faktanya
Artikel

Apa itu Securities Crowdfunding? Ketahui 5 Faktanya

17-09-2024
Pentingnya Dana Darurat dalam Keuangan Syariah: Siap Hadapi Krisis dengan Halal
Artikel

Pentingnya Dana Darurat dalam Keuangan Syariah: Siap Hadapi Krisis dengan Halal

05-05-2025
Hasil Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Berhasil Memberi Kontribusi Rp 12 Triliun untuk APBN 2023
Berita

Hasil Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Berhasil Memberi Kontribusi Rp 12 Triliun untuk APBN 2023

04-08-2023
4 Macam-Macam Jual Beli Berdasarkan Ekonomi Syariah
Artikel

4 Macam-Macam Jual Beli Berdasarkan Ekonomi Syariah

06-06-2024
Maysir: Pengertian, Dampak, dan Contohnya
Artikel

Maysir: Pengertian, Dampak, dan Contohnya

12-07-2023
Melalui Alokasi Surat Berharga Negara Syariah (Sukuk) Sebesar Rp 50,4 Triliun, Pemerintah Dorong Pembangunan Perkeretaapian
Berita

Melalui Alokasi Surat Berharga Negara Syariah (Sukuk) Sebesar Rp 50,4 Triliun, Pemerintah Dorong Pembangunan Perkeretaapian

18-01-2023
Apa Itu Merdeka Finansial? Ini Cara Mencapainya!
Artikel

Apa Itu Merdeka Finansial? Ini Cara Mencapainya!

12-07-2023
Pasar Modal Mendominasi Total Aset Keuangan Syariah
Berita

Pasar Modal Mendominasi Total Aset Keuangan Syariah

06-02-2023
Pasar Modal Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Potensinya
Artikel

Pasar Modal Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Potensinya

31-01-2024
Apakah Anda mengenal istilah PAYDI? Ini Manfaatnya!
Artikel

Apakah Anda mengenal istilah PAYDI? Ini Manfaatnya!

27-12-2024
PBNU Bersama Prudential Syariah Jalin Kemitraan Strategis
Berita

PBNU Bersama Prudential Syariah Jalin Kemitraan Strategis

19-12-2022
Mengenal Pembiayaan Mikro Syariah: Prinsip, Manfaat, dan Tantangannya
Artikel

Mengenal Pembiayaan Mikro Syariah: Prinsip, Manfaat, dan Tantangannya

08-04-2025
Pemerintah Berhasil Serap Rp 7 Triliun Melalui Lelang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk)
Berita

Pemerintah Berhasil Serap Rp 7 Triliun Melalui Lelang Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk)

18-01-2023
Pemerintah Dapatkan Rp 6 Triliun dari Hasil Lelang Enam Seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Berita

Pemerintah Dapatkan Rp 6 Triliun dari Hasil Lelang Enam Seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

18-01-2023
Pemerintah Menerbitkan Sukuk Negara Khusus PPS Sebesar Rp 393,85 Miliar
Berita

Pemerintah Menerbitkan Sukuk Negara Khusus PPS Sebesar Rp 393,85 Miliar

27-07-2022
Pemikiran Ekonomi Umar Bin Khattab yang Menjadi Rujukan dalam Ekonomi Syariah
Artikel

Pemikiran Ekonomi Umar Bin Khattab yang Menjadi Rujukan dalam Ekonomi Syariah

18-11-2024
Penerbitan Sukuk Korporasi Diperkirakan Tembus Rp 22,1 Triliun pada 2023
Berita

Penerbitan Sukuk Korporasi Diperkirakan Tembus Rp 22,1 Triliun pada 2023

18-07-2023
Penerbitan Sukuk Ritel SR019 pada Awal September
Berita

Penerbitan Sukuk Ritel SR019 pada Awal September

18-07-2023
Pengembangan Ekonomi Syariah Sejalan dengan Pengendalian Inflasi Pangan
Berita

Pengembangan Ekonomi Syariah Sejalan dengan Pengendalian Inflasi Pangan

03-09-2022
Pengertian Ikhtiar dalam Konteks Keuangan: Mencapai Stabilitas Finansial
Artikel

Pengertian Ikhtiar dalam Konteks Keuangan: Mencapai Stabilitas Finansial

27-12-2024
Pengertian Syirkah dan Jenis-Jenisnya: Memahami Konsep Kerjasama Bisnis dalam Hukum Islam
Artikel

Pengertian Syirkah dan Jenis-Jenisnya: Memahami Konsep Kerjasama Bisnis dalam Hukum Islam

12-07-2023
Perbankan Syariah: Menyelaraskan Sistem Keuangan dengan Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah
Artikel

Perbankan Syariah: Menyelaraskan Sistem Keuangan dengan Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah

13-10-2023
Yuk! Kenali Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional
Artikel

Yuk! Kenali Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional

22-06-2023
Inilah 12 Perbedaan Giro dan Tabungan yang Perlu Anda Pahami
Artikel

Inilah 12 Perbedaan Giro dan Tabungan yang Perlu Anda Pahami

02-12-2024
6 Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Artikel

6 Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah

02-12-2024
10 Perbedaan Lembaga Keuangan Syariah dan Konvensional
Artikel

10 Perbedaan Lembaga Keuangan Syariah dan Konvensional

26-11-2024
Ketahui Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Artikel

Ketahui Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

11-09-2024
10 Perbedaan Qurban dan Aqiqah yang Wajib untuk Dipahami
Artikel

10 Perbedaan Qurban dan Aqiqah yang Wajib untuk Dipahami

11-09-2024
Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kewajiban dan Tata Cara Pelaksanaan
Artikel

Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kewajiban dan Tata Cara Pelaksanaan

28-06-2024
Impor Ekspor dalam Timbangan Syariah: Antara Peluang dan Etika
Artikel

Impor Ekspor dalam Timbangan Syariah: Antara Peluang dan Etika

09-05-2025
KPR Syariah: Dapatkan Hunian Impian dengan Prinsip Syariah yang Halal
Artikel

KPR Syariah: Dapatkan Hunian Impian dengan Prinsip Syariah yang Halal

31-07-2023
Tabungan Wadiah: Menabung dengan Mengikuti Prinsip Keuangan Islam
Artikel

Tabungan Wadiah: Menabung dengan Mengikuti Prinsip Keuangan Islam

13-07-2023
Persiapan Tabungan Haji: Solusi Keuangan Islami untuk Meraih Impian Ibadah Haji
Artikel

Persiapan Tabungan Haji: Solusi Keuangan Islami untuk Meraih Impian Ibadah Haji

13-07-2023
Ta'awun: Pengertian, Manfaat dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah
Artikel

Ta'awun: Pengertian, Manfaat dan Implementasinya dalam Ekonomi Syariah

30-01-2024
Syarat Shalat Jamak: Ketentuan dan Tata Caranya
Artikel

Syarat Shalat Jamak: Ketentuan dan Tata Caranya

02-12-2024
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Laku Rp 303,24 Triliun Sepanjang Tahun 2022
Berita

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Laku Rp 303,24 Triliun Sepanjang Tahun 2022

01-01-2023
Sukuk Wakaf Adalah: Mekanisme, dan Manfaatnya dalam Ekonomi Syariah
Artikel

Sukuk Wakaf Adalah: Mekanisme, dan Manfaatnya dalam Ekonomi Syariah

28-11-2024
Sukuk: Pengertian dan Prinsip Dasar Investasi Islam
Artikel

Sukuk: Pengertian dan Prinsip Dasar Investasi Islam

13-07-2023
Strategi Untuk Meningkatkan Literasi Eksyar
Berita

Strategi Untuk Meningkatkan Literasi Eksyar

02-12-2022
Strategi Perbankan Syariah Menghadapi Kebijakan Moneter: Tantangan dan Solusi
Artikel

Strategi Perbankan Syariah Menghadapi Kebijakan Moneter: Tantangan dan Solusi

22-04-2025
IHSG Menurun: Strategi Investasi Syariah yang Aman di Tengah Volatilitas Pasar
Artikel

IHSG Menurun: Strategi Investasi Syariah yang Aman di Tengah Volatilitas Pasar

16-05-2025
Strategi Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita

Strategi Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

28-07-2022
Strategi BEI dalam Mengoptimalkan Pertumbuhan Pasar Saham Syariah di 2023
Berita

Strategi BEI dalam Mengoptimalkan Pertumbuhan Pasar Saham Syariah di 2023

02-01-2023
Landasan Ekonomi Syariah: Konsep dan Prinsip Dasar yang Harus Diketahui
Artikel

Landasan Ekonomi Syariah: Konsep dan Prinsip Dasar yang Harus Diketahui

13-07-2023
35.930 Sertifikat Halal dengan Mekanisme Self-Declare Telah Berhasil Diterbitkan
Berita

35.930 Sertifikat Halal dengan Mekanisme Self-Declare Telah Berhasil Diterbitkan

06-02-2023
Sektor-Sektor Potensial Pendorong Perkembangan Ekonomi Syariah
Berita

Sektor-Sektor Potensial Pendorong Perkembangan Ekonomi Syariah

07-02-2023
Sebelum Wakaf, ketahui Dulu Perbedaannya Dengan Zakat dan Infak
Artikel

Sebelum Wakaf, ketahui Dulu Perbedaannya Dengan Zakat dan Infak

13-07-2023
SBN Syariah SR018 Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari ini
Berita

SBN Syariah SR018 Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari ini

03-03-2023
Satu Tahun Prudential Syariah: Berkomitmen Wujudkan Perlindungan Penuh Berkah Bagi Keluarga Indonesia
Berita

Satu Tahun Prudential Syariah: Berkomitmen Wujudkan Perlindungan Penuh Berkah Bagi Keluarga Indonesia

05-04-2023
Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Raih Kesepakatan Bisnis Rp 7,81 Triliun
Berita

Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Raih Kesepakatan Bisnis Rp 7,81 Triliun

05-04-2023
RI dan Uni Emirat Arab akan Sepakati Kerja Sama Pengembanga Produk Halal
Berita

RI dan Uni Emirat Arab akan Sepakati Kerja Sama Pengembanga Produk Halal

14-03-2022
Rencana Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST009
Berita

Rencana Penjualan Sukuk Tabungan Seri ST009

09-11-2022
Regulasi Spin Off Unit Usaha Perbankan Syariah Akan Memperkuat Industri Perbankan Syariah
Berita

Regulasi Spin Off Unit Usaha Perbankan Syariah Akan Memperkuat Industri Perbankan Syariah

17-07-2023
Rahn: Pengertian, Sumber Hukum, Jenis dan Manfaatnya
Artikel

Rahn: Pengertian, Sumber Hukum, Jenis dan Manfaatnya

13-07-2023
Mengenal Qardhul Hasan sebagai Konsep Pemberian Pinjaman Sesuai Prinsip Syariah
Artikel

Mengenal Qardhul Hasan sebagai Konsep Pemberian Pinjaman Sesuai Prinsip Syariah

06-06-2024
Kehidupan Peserta Melalui PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah
Berita

Kehidupan Peserta Melalui PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah

14-04-2022
Prudential Syariah Resmi Luncurkan Sharia Knowledge Centre
Berita

Prudential Syariah Resmi Luncurkan Sharia Knowledge Centre

14-04-2022
Prudential Syariah di CNBC Economic Outlook 2023
Berita

Prudential Syariah di CNBC Economic Outlook 2023

16-03-2023
Prudential Syariah Bekerjasama dengan Lomba Pekan Komunikasi UI untuk Dorong Literasi Keuangan Syariah di Indonesia
Berita

Prudential Syariah Bekerjasama dengan Lomba Pekan Komunikasi UI untuk Dorong Literasi Keuangan Syariah di Indonesia

16-05-2023
Mengenal Lebih Dekat Proteksi Asuransi Syariah untuk Masa Depan
Artikel

Mengenal Lebih Dekat Proteksi Asuransi Syariah untuk Masa Depan

06-06-2024
Program Konkrit dan Terintegrasi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Berita

Program Konkrit dan Terintegrasi dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

08-09-2022
Kenali Profil Risiko Sebelum Anda Berinvestasi
Artikel

Kenali Profil Risiko Sebelum Anda Berinvestasi

26-12-2024
Produk Bank Syariah: Jenis, Manfaat, dan Contoh Produk Pembiayaan
Artikel

Produk Bank Syariah: Jenis, Manfaat, dan Contoh Produk Pembiayaan

07-03-2025
POJK Perbankan Syariah Kini Memudahkan Bank Hasil Spin Off
Berita

POJK Perbankan Syariah Kini Memudahkan Bank Hasil Spin Off

10-09-2022
Inilah 5 Pilar Ekonomi Islam yang Perlu Anda Ketahui
Artikel

Inilah 5 Pilar Ekonomi Islam yang Perlu Anda Ketahui

26-12-2024
Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Peluang
Artikel

Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Peluang

28-11-2024